Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Teken 6 Kesepakatan Jual Beli Gas Bumi, Indonesia Raih Pendapatan US$ 5 Miliar

Ekonomi & Bisnis
18 May 2017
Teken 6 Kesepakatan Jual Beli Gas Bumi, Indonesia Raih Pendapatan US$ 5 Miliar

 

Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menandatangani enam kesepakatan jual beli gas bumi dalam acara Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2017 (IPA Convex 2017) di Jakarta, Rabu (17/5).

 

Kesepakatan ini diperkirakan akan menyumbang tambahan penerimaan negara sebesar sekitar US$ 5 miliar selama periode kontrak.

 

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, semua gas dalam kesepakatan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik.

 

“Gas dalam kesepakatan ini akan dipasok untuk kebutuhan kelistrikan, industri, lifting minyak dan gas rumah tangga,” ujar Amien.

 

Amien menambahkan, bahwa pasokan untuk sektor-sektor tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 06 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi.

 

Enam kesepakatan yang ditandatangani tersebut terdiri atas empat kesepakatan baru dan dua amandemen dari kesepakatan yang sudah ada. Salah satu dari kesepakatan baru tersebut adalah perjanjian jual beli gas alam cair, liquefied natural gas (LNG), antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) Tangguh dengan PT PLN Persero.

 

Dalam kesepakatan tersebut, British Petroleum (BP) beserta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Tangguh lainnya sepakat untuk memasok tambahan 16 kargo LNG per tahun untuk PLN yang akan dimulai dari tahun 2020 sampai 2035. Pasokan tersebut bersifat multidestinasi sehingga PLN dapat memanfaatkannya untuk berbagai pembangkit di Indonesia.

 

“Kami berharap alokasi pasokan LNG tersebut dapat diserap sepenuhnya oleh PLN sehingga mendukung program Nawacita pemerintah untuk menyediakan listrik yang cukup serta meningkatkan rasio elektrifikasi nasional,” ujar Amien.

 

Pasokan gas untuk kebutuhan domestik terus meningkat dari waktu ke waktu. Dalam periode 2003 sampai 2016, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun. Untuk tahun 2017, sampai akhir Februari, realisasi pasokan gas untuk domestik sudah mencapai 3.889 atau sekitar 58,5 persen dari total pasokan gas.

 

“Artinya pasokan gas untuk domestik sudah lebih besar dari ekspor,” ujar Amien.

 

Dia menambahkan, dengan adanya infrastruktur gas inilah penyerapan gas dari lapangan-lapangan migas oleh sektor-sektor yang memerlukan dapat dimungkinkan. (Albi Wahyudi)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X