
Hariansuara.com,Bogor – Untuk mendongkrak ekonomi rakyat, beberapa kementerian bersinergi dengan melakukan pilot project pembiayaan khusus masyarakat kecil terutama ultra mikro di beberapa wiiayah.
Adapun program itu dilakukan oleh Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dari Kementerian Sosial telah disusun program penanggulangan kemiskinan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) e-warong.
Menteri Ekonomi Sri Mulyani menyampaikan, program yang saat ini sedang dalam piloting untuk usaha kecil tersebut bukan merupakan bantuan sosial, tetapi dana bergulir dengan syarat utama adalah pendampingan kepada kelompok masyarakat tersebut.
“Program ini untuk masyarakat usaha mikro agar tidak bergantung pada bantuan sosial yang jumlahnya terbatas dan dengan pendampingan ini agar masyarakat dapat diedukasi untuk naik tingkat darí penerima bantuan menjadi usaha yang bankable,” kata Sri Mulyani di Bogor, Senin (14/8).
Selanjutnya, dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri melalui pengembangan modal usaha kelautan dan perikanan (LPMUKP) untuk membantu nelayan dalam memperoleh akses permodalan untuk usahanya.
“Hingga saat ini nelayan Indonesia masih mengalami permasalahan sulitnya akses permodalan, terutama dalam mendapatkan kredit yang dilayani dengan mudah dan cepat sehingga industri kelautan dan perikanan akan lebih maju,” tutur Sri Mulyani.
Terhadap Kementerian Koperasi dan UKM sendiri telah memiliki peran penting dalam penguatan lembaga koperasi untuk meningkatkan inklusi keuangan agar dapat mengangkat ekonomi rakyat terutama anggota dengan usaha mikro dan ulta mikro melalui program pengembangan wirausaha pemula bagi usaha mikro dalam rangka mendukung Gerakan Kewirausahaan Nasional.
Sampai ini, ungkap Sri Mulyani, pengembangan wirausaha pemula melalui program bantuan pemerintah masih dalam jumlah yang terbatas. “Dengan adanya program pembiayaan ultra mikro, maka akan memberikan akses yang mudah kepada anggota koperasi tersebut,” ujar dia.
Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan pembínaan kepada koperasi-koperasi yang belum memenuhi syarat mendapatkan pinjaman, melalui pemberian pelatihan untuk para pendamping-pendamping yang akan mengajarkan kepada para anggota koperasi sehingga menjadi lebih mandiri dalam pengelolaan usahanya.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU