Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

BLU PIP Kelola Dana Program Pengentasan Ekonomi Rakyat

Ekonomi & Bisnis
14 Aug 2017
BLU PIP Kelola Dana Program Pengentasan Ekonomi Rakyat

 

 

Hariansuara, Bogor – Kementerian Keuangan melalui Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP) berupaya akan mengkoordinasikan pendanaan (coordinated fund) yang dapat membiayai program-program inklusi keuangan (layanan keuangan) kepada masyarakat miskin.

 

Program tersebut merupakan kerjasama antara Kementerian Keuangan bersama Kementerian Sosial, Kementenan Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Komunikasi dan Informasi.

 

“Dengan anggaran Rp1,5 triliun, pembiayaan ultra mikro dengan segmen Rp 10 juta ke bawah. Dengan syarat yang sangat mudah yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), keterangan memiliki usaha, dan tidak punya hutang pada Iembaga keuangan,” jelas Sri Mulyani di Bogor, Senin (14/8). 

 

Program ini juga melibatkan Iembaga-Iembaga yang telah profesional di bidang penyaluran kredit program diantaranya PT Bahana Ventura (BAV), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadalan.

 

Serta beberapa koperasi yaitu Komida dan AKR, yang tidak hanya akan melakukan penyaluran namun juga melakukan pendampingan, sehingga masyarakat penerima manfaat dapat menjalankan usahanya dan menaikkan kesejahteraannya.

 

“Lembaga yang terlibat tersebut juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga akan lebih terjaga dalam pengelolaan keuangannya. Oleh karena itulah, kami mengundang OJK untuk bersama-sama mengawasi program ini,” ungkap Sri Mulyani.

 

Dia menambahkan, saat ini ada 64 juta pelaku usaha kecil yang mengikutinya. “Karena itu, kita mulai masuk dengan program yang terjangkau. Anggaran ada di berbagai tempat, PIP (Pusat Investasi Pemerintah) sebagai koordinator dananya,' tukasnya.

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X