
hariansuara.com, Jakarta - Sebagai negara maritim terbesar dunia, pemerintah berencana akan mendorong industri galangan kapal dalam negeri. Rencana tersebut diiringi dengan membebaskan tarif bea masuk komponen impor nol persen.
"Untuk membangun kapal di Indonesia, kan perlu penyediaan komponen dan bea masuk itu akan di nolkan secara bertahap," ujar Kasubdit Industri Maritim, Ditjen Industri Logam Mesin dan Alat Transportasi dan Elektronical Kemenko Kemaritiman, Enny Santi Astuti dalam pameran INAMARINE 2017, Inagrotech 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (23/8).
Untuk itu, pemerintah berencana akan menyiapkan berbagai insentif untuk industri galangan kapal. Seperti bea masuk penyediaan komponennya akan bertahap hingga nol persen, kemudahan PPN, menyederhanakan proses prosedur PNBT dan fasilitas PPh melalui tax allowance untuk industri galangan kapal.
"Nanti kebijakan itu dengan peraturan perundangan, Peraturan Menteri-nya," ungkap Enny.
Pemerintah berjanji melindungi industri galangan dalam negeri. Pemberian insentif diklaim sebagai salah satu caranya.
"Kita sedang cari upaya supaya PPN tidak memberatkan. Bisa saja di nol kan kalau memang tidak ada industri dalam negeri yang dirugikan," imbuhnya.
Untuk diketahui, industri galangan kapal masih melakukan impor komponen. Apalagi saat ini, Industri pelayaran Indonesia masih kesulitan menggunakan produk dalam negeri karena galangan kapal belum kompetitif.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU