Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Pemerintah Berlakukan Harga Eceran Beras September Nanti

Ekonomi & Bisnis
25 Aug 2017
Pemerintah Berlakukan Harga Eceran Beras September Nanti

 

 

 

hariansuara.com, Solo – Pemerintah berencana akan memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) beras untuk memacu daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi. Rencana tersebut akan diberlakukan pada September tahun ini.

 

"HET beras untuk kualitas medium dan premium akan perlakukan mulai 1 September mendatang," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita disela acara Pelantikan Perpadi DPC Sragen dan Diskusi terbuka perberasan tingkat Nasional, Implementasi, Kebijakan dan Permasalahannya di Solo, Jumat, (25/8).

Pada acara tersebut selain Mendag juga dihadiri Kepala Satgas Pangan juga juga Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Kepala Perpadi Sutarto Ali Muso, dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Zarkawi Rauf, Bulog serta ratusan anggota Perpadi Jateng.

 

Enggiarto menjelaskan, HET ditetapkan melalui mempertimbangan dengan berbagai aspek agar daya beli konsumen/masyarakat terjaga, dan juga pengusaha penggilingan padi yang kecil bisa meningkatkan usahanya karena sudah ada batas harga maksimumnya

 

Enggartiasto menambahkan, para pengusaha yang bermodal besar tidak kemudian memborong semuanya, seperti kartel, tengkulak, sehingga yang kecil tidak kebagian dan bisa berkembang.

 

Menurut Mendag, komponen tertinggi yang menentukan inflasi. Jatuh bangunnya pemerintah atau kridibilitas pemerintah baik pusat maupun daerah sangat ditentukan oleh perberasan.

 

Untuk itu, kata Enggartiasto, pemerintah tidak mungkin membiarkan perberasan tersebut bergerak liar, dan pihaknya tidak mungkin membiarkan perdagangan beras hanya didominasi oleh kelompok pengusaha besar saja.

 

"Bapak Presiden memerintahkan kami para pembantunya yang menekankan pembangunan yang berkeadilan. Apa maknanya, tidak bisa ekonomi hanya dikuasai oleh sekelompok orang, dan di mana letak keadilan itu. Namun, kami apakah akan memusuhi mereka juga tidak," tutur Enggartiasto.

 

Namun, tugas pemerintah membuat aturan yang dapat pengusaha yang besar tidak membunuh yang kecil. Pengusaha kecil juga bisa berkembang untuk menjadi besar, dan yang besar melakukan usahanya dengan baik. hanya jangan mengeruk keuntungan yang luar biasa sehingga tidak mematikan yang kecil.

 

"Kami implementasinya harus mengatur ketentuan yang semuanya bisa tersenyum," ujar Enggartiasto.

 

Tata niaga yang dikeluarkan orientasinya yang pertama sasarannya kepada konsumen atau masyarakat banyak. "258 juta rakyat itu kami mengabdi untuk kepentingan mereka. Bagian dari rakyat juga petani. Kita tidak bisa mengambil kebijakan yang bisa para petani tidak bisa berproduksi. Petani sekian lama dijadikan komoditas politik,” tegas Enggartiasto.

 

Menurut Mendag, berkeadilan tersebut harus ada pemerataan, sehingga para pengusaha diajak untuk bekerja sama meningkatkan membangun bangsa ini. Alangkah indahnya jika yang besar dapat merangkul pengusaha yang kecil bersama sama untuk berkembang karena saling ketergantungan dan saling mengisi itu menjadi situasi yang indah.

"Kami menentukan harga eceran tertinggi karena jika tidak menentukan. Hal ini, kesempatan Perpadi mayoritas adalah penggiling padi yang bersentuhan langsung dengan petani," pungkasnya.

 

Antara

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X