
hariansuara.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kecewa, terhadap besaran iuran BPJS Kesehatan (BPJS-K) yang ditetapkan pemerintah belum memenuhi harga keekonomian yang dibutuhkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS). "Akibatnya dana yang dikumpulkan BPJS Kesehatan dari iuran peserta tidak cukup membayar klaim kepada fasilitas kesehatan (faskes)," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/9).
Ia mengatakan, setiap tahun program JKN-KIS mengalami defisit sekitar Rp6,7 triliun. Ujungnya, pelayanan faskes kurang memuaskan peserta. Rumah Sakit (RS) swasta pun berpikir ulang menjadi mitra BPJS Kesehatan karena besaran tarif belum sesuai. "Pemerintah tidak memberikan subsidi kepada rumah sakit swasta yang melayani peserta JKN-KIS," kata Said Iqbal. Padahal, subsidi itu penting guna mendorong RS swasta memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS. Selama ini subsidi hanya dinikmati RS milik pemerintah meliputi subsidi obat-obatan, SDM dan peralatan kesehatan. "Amanat Pasal 171 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan belum dilaksanakan pemerintah. Jika jumlah APBN tahun ini sekitar Rp2 ribu triliun, mengacu ketentuan tersebut anggaran kesehatan mestinya sekitar Rp 100 triliun," ujar Said Iqbal. Sebagian anggaran itu bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan program JKN-KIS dan segala penunjangnya. Selain itu, UU SJSN dan UU BPJS mengatur ada 9 prinsip penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) salah satunya gotong-royong. Sebagai bagian dari SJSN, pelaksanaan JKN-KIS harus menjalankan bermacam prinsip tersebut, sayangnya selama ini belum berjalan sesuai harapan. Asas gotong-royong menurut Iqbal, belum berjalan baik dalam program JKN-KIS, karena banyak peserta yang berkemampuan ekonomi tinggi dan berpenyakit berat memanfaatkan program JKN-KIS. Padahal biaya kesehatan yang dibutuhkan untuk penyakit berat itu sangat besar dan tingkat kepatuhan membayar iuran peserta mandiri sangat rendah. Selain itu, Said Iqbal mengatakan, pemerintah sebaiknya menaikan anggaran kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan program JKN-KIS. Dengan begitu diharapkan pelayanan JKN-KIS akan lebih baik sehingga mendorong masyarakat mendaftarkan diri menjadi peserta. Pemerintah juga perlu menerbitkan kebijakan yang mewajibkan seluruh RS swasta untuk bermitra dengan BPJS Kesehatan. RS swasta harus diwajibkan menjadi provider BPJS Kesehatan. Kalau RS swasta tidak mau menjalankan kebijakan itu pemerintah harus berani mencabut izinnya, pungkas dia.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU