
hariansuara.com, Jakarta - Kementerian Keuangan menyesalkan beredarnya salinan surat internal pemerintah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ditujukan kepada Menteri ESDM dan Menteri BUMN.
Pembocoran dan beredarnya surat tersebut merupakan tindakan melanggar peraturan dan disiplin administrasi negara serta tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (27/9), Kemenkeu akan melakukan langkah pengusutan pembocoran surat tersebut untuk menegakkan disiplin tata kelola pemerintahan, agar pelanggaran tersebut tidak terulang kembali pada masa yang akan datang.
Surat yang berisikan Perkembangan Risiko Keuangan Negara atas Penugasan Infrastruktur Ketenagalistrikan ini ditulis pada 19 September 2017. Surat yang ditandatangani Sri Mulyani tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Direktur Utama PLN dan Dewan Komisaris PLN.
Sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Kemenkeu berkewajiban mengelola keuangan negara serta APBN/fiskal secara hati-hati dan berkelanjutan, termasuk melakukan pengawasan dan penilaian potensi risiko fiskal yang berasal dari berbagai sumber kegiatan publik.
Sehingga Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha yang memiliki tanggung jawab atas pengelolaan potensi risiko keuangan Negara dan risiko fiscal diminta untuk selalu melakukan pengawasan risiko serta melakukan langkah-langkah pengelolaan dan pencegahan risiko fiscal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Penugasan dan kebijakan pemerintah kepada Kementerian/Lembaga serta badan usaha harus dapat dilaksanakan secara baik dan terjaga dari seluruh aspek, baik teknis, keuangan, pengelolaan dampak lingkungan, maupun social.
Pelaksanaan penugasan harus dilakukan dengan tetap menjaga tata kelola yang baik, perbaikan efisiensi operasi serta pengelolaan keuangan perusahaan secara hati-hati dan professional.
Dengan demikian, manfaat pembangunan infrastruktur dapat dinikmati oleh masyarakat dan ekonomi secara luas, sedangkan risiko keuangan tetap terjaga dengan bijaksana dan operasional badan usaha tetap terjaga sehat dan berkelanjutan.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU