Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

OJK Keluarkan Izin Sepuluh Lembaga Keuangan Mikro Syariah

Ekonomi & Bisnis
22 Oct 2017
 OJK Keluarkan Izin Sepuluh Lembaga Keuangan Mikro Syariah

 

hariansuara.com, Jakarta  -  Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan izin beroperasinya 10 (sepuluh) Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKM Syariah) yang diharapkan mampu memberdayakan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di pesantren dan sekitarnya.

 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan hal tersebut pada acara peresmian LKM Syariah KHAS Kempek dan LKM Syariah Pesantren Buntet Cirebon oleh Presiden RI Joko Widodo dalam acara Haul Ke – 28 Pesantren KHAS Kempek Cirebon, Jumat malam.

 

Wimboh mengatakan pendirian LKM Syariah merupakan salah satu upaya untuk mengatasi ketimpangan dan kemiskinan di masyarakat yang sejalan dengan program Pemerintah saat ini.

 

"LKM Syariah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat di lingkungan pesantren. Karakteristik utama lembaga ini adalah adanya pendampingan dan pendekatan kelompok, tidak menghimpun dana dari masyarakat, sumber dana berasal dari para donatur, dan menyalurkan pembiayaan dengan imbal hasil rendah, setara 3%," kata Wimboh dalam siaran pers OJK.

 

LKM Syariah ini diberi izin dan diawasi oleh OJK. Sepuluh LKM Syariah di lingkungan Pondok Pesantren yang sudah berizin OJK, yaitu :

 

1.LKM Syariah KHAS Kempek, Cirebon.

 

2. LKM Syariah Buntet Pesantren, Cirebon.

 

3. LKM Syariah Berkah Bersama Baiturrahman, Bandung.

 

4. LKM Syariah Ranah Indah Darussalam, Ciamis.

 

5. LKM Syariah Amanah Berkah Nusantara, Purwokerto.

 

6. LKM Syariah Bank wakaf Alpansa, Klaten.

 

7. LKM Syariah Almuna Berkah Mandiri, DIY.

 

8. LKM Syariah Berkah Rizqi Lirboyo, Kediri.

 

9. LKM Syariah Denanyar Sumber Barokah, Jombang.

 

10. LKM Syariah An Nawawi, Banten.

 

Para calon nasabah LKM Syariah akan mendapatkan pelatihan dasar terlebih dahulu sebelum menerima pembiayaan. Calon nasabah juga akan diberikan pendampingan secara berkala mengenai pengembangan usaha disertai dengan pendidikan agama yang dilakukan setiap kali pertemuan kelompok.

 

Sementara sumber dana LKM Syariah berasal dari para donatur yang memiliki kepedulian dalam program pemberdayaan masyarakat melalui program pendirian LKM Syariah di Pesantren.

 

"OJK akan terus mendorong program LKM Syariah ke pesantren-pesantren lainnya di seluruh Indonesia. Program pemberdayaan masyarakat melalui LKM Syariah di lingkungan pesantren merupakan usulan kami untuk menjadi program unggulan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang diketuai oleh Presiden," kata Wimboh.

 

Selain Presiden Jokowi, hadir juga dalam acara peresmian LKMS dan Haul Ke – 28 Pesantren KHAS Kempek Cirebon ini Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH. Said Aqil Siroj serta sejumlah menteri Kabinet Kerja.

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X