Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

DPR Minta Gorontalo Segera Selesaikan RUED

Ekonomi & Bisnis
31 Oct 2017
DPR Minta Gorontalo Segera Selesaikan RUED

 

hariansuara.com, Gorontalo – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR ) RI mendorong, Pemerintah Provinsi Gorontalo segera menyelesaikan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

 

Terlebih berdasarkan laporan Dewan Energi Nasional (DEN) Provinsi Gorontalo merupakan satu dari sembilan Provinsi yang belum menyusun RUED. 

“Provinsi Gorontalo harus segera menyelesaikan RUED Provinsi agar dapat selaras dengan kebijakan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Mengingat  menurut Pasal 17 ayat 1 Perpres 1 tahun 2014 RUED P ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun setelah RUEN ditetapkan,” kata Anggota Komisi VII Rofi Munawar dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi VII di Gorontalo, Selasa (31/10). 

Rofi menjelaskan, bahwa RUED berguna dalam memformulasi kebutuhan energy daerah agar sesuai kebutuhan dan potensi yang ada.

 

Dirinya melihat bahwa Provinsi Gorontalo memiliki potensi energy baru terbarukan (EBT) yang sangat besar, terlebih tahun lalu Provinsi tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai Provinsi berpredikat Konservasi.

“Provinsi Gorontalo memiliki posisi yang strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Indonesia selain Sulawesi selatan. Atas alasan itu, dipastikan pasokan energy akan sangat besar. Karenanya dibutuhkan sebuah proyeksi energy yang sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh Gorontalo.” ujar Rofi. 

 

Salah satu tujuan RUEN yaitu meningkatkan peran daerah dalam pengelolaan energy nasional. Untuk itu dalam matriks program rancangan RUEN, Pemerintah Daerah bersama K/L terkait memiliki tanggung jawab dalam mengkoordinasikan 102 rencana kegiatan antara lain, terkait dengan Survei potensi, Pemanfaatan ET setempat, Infrastruktur, Pemanfaatan lahan untuk energy ,konservasi dan efisiensi, peningkatan peran BUMD, peningkatan teknologi, penyediaan subsidi dan peningkatan SDM.

 

“Kementerian ESDM harus melakukan secara serius melakukan asistensi yang kontinyu dan inventarisasi kendala yang dihadapi Provinsi-Provinsi yang masih terkendala dalam penyusunan RUED.” tegasnya.

  Sejumlah tantangan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun DEN diantaranya mendampingi daerah untuk menerjemahkan RUEN. Mensinergikan Rancangan RUED-P yang sudah ada dengan perencanaan pembangunan lainnya  berbasis pada pemanfaatan energi setempat dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

 

Disisi lain, dalam prosesnya harus tetap memperhatikan kekhasan serta kearifan lokal (local wisdom) masing - masing daerah. 

 

Sebagaimana diketahui, masih terdapat sembilan provinsi yang belum rampung menyusun RUED. Kesembilan provinsi tersebut adalah Papua Barat, Papua, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara. Dari sembilan provinsi tersebut, sudah ada tiga provinsi yaitu Papua, Papua Barat dan Sulawesi Utara yang sudah siap melaksanakan penyusuan RUED.

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X