Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

EIBD Beri Kesempatan Pelaku Usaha Menyuarakan Saran dan Kekhawatiran

Ekonomi & Bisnis
12 Dec 2017
EIBD Beri Kesempatan Pelaku Usaha Menyuarakan Saran dan Kekhawatiran

 

hariansuara.com, Jakarta, Indonesia) - Bisnis Eropa dan Indonesia melalui EuroCham, KADIN, dan APINDO memiliki suara yang sama terkait kebijakan dan peraturan perdagangan serta investasi. Para pelaku usaha mendorong, pemerintah kedua belah pihak untuk menghilangkan hambatan perdagangan yang membatasi perdagangan barang maupun jasa.

 

EU-Indonesia Business Dialogue (EIBD) ke-7, yang diselenggarakan oleh pelaku usaha dari Indonesia dan Eropa guna menyusun solusi dan rekomendasi terkait isu perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Eropa.

 

Hal tersebut dimungkinkan karena EIBD diselenggarakan secara bersama oleh EuroCham dan Kamar Dagang Nasional Eropa (BritCham, EKONID, INA, IFCCI) serta KADIN Indonesia dan APINDO.

 

Kerja sama tersebut menggambarkan pelaku usaha telah siap untuk bertukar pendapat dan berkontribusi dalam proses negosiasi IndonesiaEU CEPA, yang akan menuntun kepada kerja sama yang lebih baik dari yang telah diraih saat ini.

 

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengakui, bahwa EIBD memberi kesempatan kepada pelaku usaha untuk menyuarakan saran dan kekhawatiran mereka.

 

“Potensi besar UE-Indonesia CEPA untuk pengembangan perdagangan dan investasi antara kedua ekonomi tersebut. EIBD 2017 juga memberikan sekilas Hubungan UE-Indonesia selama satu dekade, sebuah studi yang dilakukan oleh INDEF (Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan), yang didanai oleh Eurocham bersama dengan Uni Eropa,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (12/12).

 

Sementara itu, Ekonom Senior INDEF, Rina Oktaviani MS, mengatakan, studi ini menunjukkan bahwa Indonesia dan Uni Eropa adalah mitra ekonomi yang saling melengkapi, dan masih banyak ruang untuk perbaikan untuk menuai potensi penuh.

 

“Studi tersebut mengukur bahwa tambahan 1% impor dari Uni Eropa akan menyebabkan peningkatan investasi dari Uni Eropa sebesar 2.43% di tahun berikutnya,” ujar Rina.

 

Menurut Rina, studi ini juga menunjukkan adanya korelasi positif antara penanaman modal asing dan impor ke Indonesia, karena PMA dari Eropa memerlukan impor aset kapital untuk meningkatkan produksi. Demikian pula halnya dengan ekspor, dengan tambahan 1% ekspor ke Uni Eropa akan menghasilkan peningkatan PMA sebesar 1.98%.

 

“Ini menggambarkan bahwa impor tidak dapat dihindari untuk kepentingan, mengingat pentingnya faktor tersebut untuk mendukung produksi dan ekspor,” tutur Rina.

 

Selain membawa pengetahuan dan teknologi ke negara ini, investasi Eropa di Indonesia berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan dari produksi dan ekspor yang mengarah pada penambahan PMA di masa depan.

 

 “Kami sangat senang saat mengetahui tentang studi tersebut yang menunjukkan bahwa impor dari Uni Eropa sangat diperlukan dan akan mendukung Indonesia dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi mereka. Pelaku usaha Eropa akan melanjutkan kemitraan dengan Indonesia dan menciptakan dialog terus menerus dengan pemerintah, serta sangat ingin berkontribusi terhadap peningkatan iklim usaha di Indonesia,” ungkap Ketua EuroCham, Ulf Backlund.

 

Dalam acara tersebut, pelaku usaha dan pembuat kebijakan terkait, terlibat dalam diskusi mengenai isu yang berdampak pada iklim investasi dan aktivitas bisnis. Ketiga sesi yang diadakan paralel, secara khusus membahas isu terkait jasa, standar, dan fasilitasi kepabeanan & perdagangan.

 

Masing-masing sesi tersebut memiliki hasil rekomendasi yang dapat memungkinkan peningkatan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa, sementara menunggu diselesaikannya IndonesiaUni Eropa CEPA.

 

· Sesi Jasa membahas tentang “Masyarakat Global: Perpindahan Manusia antara EU dan Indonesia”, dimana perlu adanya kejelasan definisi dan jangkauan dari short-term stay visa diantara lembaga pemerintah serta pelaku usaha. Lebih lanjut, pelaku usaha merekomendasikan pengembangan perjanjian diantara Kementerian/Instansi terkait dalam hal pengaturan visa dan definisi “bekerja’ di Indonesia.

 

· Dalam sesi standar mengenai “Penafsiran Standar: Meningkatkan Kerja Sama Untuk Kompetisi Yang Lebih Baik”, pelaku usaha menyadari bahwa sektor otomotif sangat tergantung kepada standar internasional sementara sektor pertanian, makanan, dan minuman menyadari bahwa program peningkatan kapasitas diperlukan untuk dapat memenuhi standar dari Uni Eropa. Dari sesi tersebut, pelaku usaha merekomendasikan pembentukan kerangkan pemetaan standar untuk Indonesia dan Uni Eropa guna mengidentifikasi perbedaan dan kebutuhan dalam rangka harmonisasi.

 

· Dalam sesi fasilitasi kepabeanan & perdagangan mengenai “Peningkatan Fasilitasi Kepabeanan & Perdagangan melalui Penguatan Platform Single Window dan Integrasi Lebih Lanjut”, pelaku usaha ingin memiliki platform terintegrasi untuk tautan perizinan perdagangan dan prosedur pelabuhan dengan sistem online yang dikelola oleh kementerian yang bersangkutan, seperti Inaportnet, Inatrade, dan CEISA.

 

Integrasi ini akan meningkatkan otomasi dan efisiensi proses administrasi, sekaligus meningkatkan kepastian dan transparansi bagi semua pemangku kepentingan terkait. Sebagai hasil diskusi, pelaku usaha menyarankan untuk melakukan dialog yang berkesinambungan antara pelaku usaha dan pemerintah, serta penyelarasan proses usaha penanganan kapal dan kargo B2B dan B2G.

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X