
hariansuara.com, Santiago - Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Enggartiasto Lukita dan Menteri Luar Negeri Chile, Heraldo Muñoz menandatangani Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) Kamis (14/12) kemarin, di Santiago, Chile.
Dengan penandatanganan ini, hampir 90% dari seluruh pos tarif Chile bebas bea masuk. “Dengan IC-CEPA, hampir 90% dari seluruh pos tarif Chile akan 0% atau bebas bea masuk,” ungkap Mendag Enggartiasto dalam laman Kemendag.
IC-CEPA, lanjut Mendag, akan menghapus tarif bea masuk Chile menjadi 0% terhadap 7.669 pos tarif Chile, atau mencakup 94,5% dari nilai ekspor Indonesia ke Chile pada tahun 2016.
Selain itu, Chile juga memberikan pengurangan tarif hingga 50% untuk 199 produk lainnya, atau setara dengan 6,1% nilai ekspor Indonesia ke Chile.
Di sisi lain, IC-CEPA akan menghapus tarif bea masuk Indonesia menjadi 0% terhadap 9.308 pos tarif Indonesia, yang mewakili 93,1% ekspor Chile ke Indonesia. Indonesia juga memberikan pengurangan tarif sebesar 25%-50% untuk 590 produk lainnya.
“Indonesia menyambut gembira penandatanganan IC-CEPA hari ini karena merupakan perjanjian dagang pertama Indonesia di Amerika Latin. Perjanjian ini adalah tonggak sejarah hubungan bilateral kedua negara dan dapat mendorong peningkatan perdagangan Indonesia-Chile,” jelas Mendag.
Produk dengan Tarif Preferensi Pada tahun 2016, ekspor Indonesia ke Chile mencapai USD 143 juta. Produk ekspor utama Indonesia, antara lain alas kaki, mesin, pakaian dan aksesoris pakaian berbentuk rajutan atau kaitan, pakaian dan aksesoris pakaian tidak berbentuk rajutan atau kaitan, mesin elektrik, karet, sabun, kendaraan, serat staple buatan dan lemak, serta minyak hewani dan nabati.
Secara keseluruhan, 10 produk tersebut mewakili 78,6% nilai ekspor Indonesia ke Chile. Beberapa produk Indonesia yang mendapat pengurangan tarif signifikan dalam IC-CEPA, antara lain otomotif, alas kaki, furnitur, perhiasan, minyak sawit dan turunannya, kertas, tekstil dan produk tekstil, produk perikanan, kopi, teh, ban, biofuel, serta peralatan militer.
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo selaku Ketua Delegasi menyatakan, sebagai salah satu negara yang memiliki perjanjian dagang terbanyak di dunia, Chile merupakan negara ideal sebagai hub produk Indonesia di kawasan Amerika Latin.
Sementara itu, Direktur Jenderal Hubungan Ekonomi Internasional, Kementerian Luar Negeri Chile Paulina Nazal, menjelaskan, bahwa Indonesia adalah negara dengan perekonomian terbesar ke-16 di dunia.
Dalam beberapa tahun terakhir, penguatan kelas menengah dan peningkatan konsumsi swasta telah menjadi kunci perkembangan ekonomi Indonesia. Indonesia juga memegang posisi strategis di ASEAN, mewakili 41% penduduk ASEAN dan 36% Produk Domestik Bruto ASEAN.
“Perjanjian Ekonomi Komprehensif ini akan memberikan kepastian hukum dan akan terus memperkuat hubungan dagang Chile-Indonesia, serta ASEAN,” ujarnya.
Selain penghapusan dan pengurangan tarif bea masuk, perjanjian ini mencakup hal terkait Sanitary and Phytosanitary (SPS) dan Technical Barriers to Trade (TBT). Terdapat subkomite SPS dan TBT yang akan menyelesaikan perbedaan teknis antara kedua pihak di kemudian hari.
Selain itu, IC-CEPA mengatur ketentuan asal barang dan prosedur kepabeanan yang bertujuan menyederhanakan dan menyelaraskan prosedur kepabeanan. Perjanjian ini juga mencakup isu legal yang terdiri dari penyelesaian sengketa dan kerja sama.
Sekilas Perdagangan Indonesia-Chile Kinerja perdagangan Indonesia-Chile dalam lima tahun terakhir (2012-2016) mengalami penurunan sebesar 12,09%. Namun demikian, tren positif ditunjukan di awal tahun hingga kuartal ke-3 tahun 2017 (Januari-September) dengan total perdagangan sebesar USD 218,8 juta, atau meningkat 27% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar USD 175,8 juta.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU