
hariansuara.com, Jakarta - OJK dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan relaksasi bidang keuangan dan perbankan di wilayah Bali terkait dampak letusan Gunung Agung.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan: "Saat ini OJK sedang mengidentifikasi kebutuhan perumusan kebijakan terkait dampak menggeliatnya Gunung Agung untuk penanganan debitur dan perbankan".
Wimboh menambahkan OJK sudah memiliki aturan menyikapi dampak atas kondisi daerah yang terkena bencana alam. Kondisi di Bali memiliki karakteristik khusus akibat Gunung Agung, baik yang langsung maupun tidak langsung. OJK juga memberi apresiasi terhadap upaya Pemda dan masyarakat di Bali yang telah menangani warga yang terdampak langsung khususnya dalam radius 10 km.
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR LPN Kampung Manggis, Padang Panjang
"OJK mengantisipasi dampak lanjutan karena banyak debitur yang tidak bisa kembali berusaha termasuk adanya travel warningsehingga kedatangan wisatawan berkurang," kata Wimboh dalam siaran pers OJK.
Sementara itu Wakil Gubernur Propinsi Bali I Ketut Sudikerta menyampaikan upaya mengikis persepsi negatif seolah seluruh Bali terkena dampak meletusnya Gunung Agung yang sering muncul di medsos. Setelah kedatangan Presiden Jokowi dan liburan natal/akhir tahun memperlihatkan peningkatan okupansi hotel dan ini menghidupkan ekonomi masyarakat Bali. Perhotelan, restoran, penyewaan mobil dan tour guide, pedagang asongan dan souvenir merasakan kembali denyut kehidupan setelah bandara Ngurah Rai sempat ditutup beberapa waktu yang lalu.
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumantri memaparkan dampak langsung dan tidak langsung untuk warga khususnya yang masuk dalam radius siaga sekitar 6 sampai 10 km. Dalam pertemuan di Kantor Bupati Karangasem Ketua Dewan Komisioner OJK bertemu dengan warga, debitur dan pengusaha di wilayah Kabupaten Karangasem. Banyak harapan disampaikan debitur untuk adanya keringanan atas pinjaman pokok dan/atau bunga. Perbankan akan merespons bentuk restrukturisasi ini sesuai dengan kondisi masing-masing bank termasuk melihat kondisi sebenarnya dari masing-masing debitur.
Baca juga: Industri Jasa Keuangan Tumbuh Stabil di 2017
Perbankan di Bali seperti disampaikan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bank Mantap dan Perbarindo melaporkan bahwa selama 3 bulan kondisi NPL masih terjaga. Namun terhadap debitur yang terdampak langsung beberapa bank telah melakukan restrukturisasi baik yang diatur dalam aturan internal bank dan/atau aturan OJK.
"OJK antisipasi hal ini dengan kebijakan yang terukur menjaga ekonomi Bali agar kondusif terutama karena ketergantungan dari sektor pariwisata," kata Wimboh.
Pengurus Himpunan Hotel dan Restoran Indonesia menyampaikan adanya penurunan okupansi hotel sekitar 20%. Disampaikan juga siklus wisatawan dimana Januari sampai Maret masuk low season.
OJK juga mendukung pemerintah mengkampanyekan bahwa Bali aman untuk dikunjungi untuk wisata atau seminar/pertemuan. Wimboh teringat ketika masih menjadi Direktur Eksekutif IMF yang mendorong Bali sebagai tuan rumah Pertemuan tahunan IMF/World Bank di bulan Oktober 2018.
"Saya menghimbau untuk tidak ragu memilih Bali sebagai tempat pertemuan, baik yang berskala nasional maupun internasional". (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU