
hariansuara.com, Jakarta - Seorang aktris Korea Selatan menghadapi hukuman lima tahun di penjara Thailand karena menangkap kerang raksasa yang terancam punah dalam aksinya di acara reality show.
Dalam acara reality show Law of the Jungle episode 30 Juni, Lee Yeol-eum menyelam di taman laut Thailand dan mengangkap kerang raksasa. Setelah menangkap dua kerang raksasa dari dasar laut, Lee berteriak, "Saya menangkapnya!"
Kerang yang ditangkap Lee ternyata masuk sebagai spesies yang terancam punah dan dilindungi oleh hukum Thailand.
Narong Kongaid, kepala Taman Nasional Hat Chao Mai mengatakan bahwa dia mengajukan dua dakwaan pada hari Rabu terhadap aktris tersebut karena melanggar undang-undang Taman Nasional dan undang-undang Perlindungan Margasatwa.
"Dia bisa dijatuhi hukuman lima tahun penjara," kata Narong.
Perusahaan produksi reality show Law of the Jungle telah meminta maaf karena tidak mengetahui peraturan satwa liar Thailand.
Sementara pengaduan kriminal telah diajukan kepada polisi, sekarang tergantung pada jaksa penuntut pengadilan untuk memutuskan apakah Lee akan dikejar atau kasusnya akan dibatalkan.
Lee membuat debut TV-nya enam tahun lalu dan telah membintangi serial drama 2016 Monster dan drama box office 2017 yang hit, The King.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU