
hariansuara.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI, bersama dengan Sekretaris-Jenderal ASEAN, Lim Jock Hoi, menyaksikan penandatanganan Perjanjian Pemberian Bantuan Hibah kepada Myanmar yang disalurkan melalui Sekretariat ASEAN.
“Presiden Joko Widodo pada KTT ASEAN ke-35 bulan November lalu telah menegaskan kesiapan Indonesia untuk mendukung penyelesaian isu Rakhine State. Selain itu Presiden juga menegaskan perlunya ada kemajuan dalam persiapan repatriasi,” ujar Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi setelah menyaksikan penandatanganan perjanjian tersebut di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (20/12/2019).
Pemberian hibah merupakan perwujudan dari komitmen Indonesia untuk mendukung kerja dari AdHoc Support Team dalam memfasilitasi repatriasi pengungsi yang sukarela, aman dan bermartabat.
“Sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian tersebut, Pemri akan memberikan sejumlah Rp. 7,500,000,000 (tujuh milyar lima ratus juta Rupiah) kepada Pemerintah Myanmar dan disalurkan serta dikelola oleh ASEAN Secretariat melalui Ad-Hoc Support Team,” tambah Menlu RI.
Penandatanganan pihak RI diwakili oleh Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI, dan pihak Sekretariat ASEAN diwakili oleh R.M. Michael Tene, Deputy Secretary General of ASEAN for Community and Corporate Affairs, dengan disaksikan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI dan Sekretaris Jenderal ASEAN.
Melalui dukungan hibah tersebut, diharapkan Ad-Hoc Support Team dapat melaksanakan tugasnya dalam rangka memfasilitasi implementasi rekomendasi PNA, menciptakan dialog dan komunikasi, serta menciptakan rasa saling percaya pada pihak-pihak terkait.
“ASEAN tidak memiliki pilihan lain, ASEAN harus bekerja keras secara kolektif untuk menyelesaikan tantangan ini, melanjutkan relevansi ASEAN bagi keamanan dan perdamaian kawasan serta memastikan kontribusi ASEAN bagi kesejahteraan masyarakatnya,” tutup Menlu Retno.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU