
hariansuara.com, Jakarta - Setelah 90 hari dalam penyanderaan, melalui kerjasama erat Indonesia dan Filipina, 2 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan Abu Sayyad Group (ASG) pada tanggal 22 Des 2019. Sedangkan satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya.
Sebelumnya, berbagai langkah diplomasi telah dilakukan melalui pembicaraan tingkat tinggi antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden Duterte serta Menlu RI dengan Menhan Filipina. Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal yang dilakukan Kemenkopolhukam RI.
Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulis, Minggu, (22/1/2019), menjelaskan, selanjutnya melalui kerjasama intensif antara badan intelejen Indonesia dengan militer Filipina, operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada tanggal 22 Des 2019 pagi hari. Dalam operasi tersebut, 2 WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sedang satu sandera WNI a.n. MF masih terus diupayakan pembebasannya.
SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia.
Pemerintah RI menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Filipina sekaligus mengucapkan duka cita atas gugurnya satu prajurit Filipina dalam operasi pembebasan tersebut.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU