
hariansuara.com, Jakarta - Lima turis yang dituduh merusak situs Machu Picchu di Peru dideportasi ke Bolivia pada Kamis (16 Januari) dan dilarang kembali ke negara itu selama 15 tahun.
Imigrasi Peru mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa para turis yang terdiri dari dua orang Brasil, seorang Argentina, seorang Chili dan seorang wanita Prancis telah diberikan hukuman maksimum dengan pengusiran dan larangan masuk untuk jangka waktu 15 tahun.
Seorang turis keenam, Argentina, Nahuel Gomez, dilarang meninggalkan kota kecil Machu Picchu setelah diduga mengakui merusak Kuil Matahari di tempat suci kerajaan Inca kuno. Dia akan menghadapi pengadilan di mana bisa dipenjara selama empat tahun.
Keenam orang itu ditangkap karena merusak warisan budaya Peru setelah ditemukan di daerah terlarang di Kuil Matahari pada hari Minggu. Mereka juga diduga buang air besar di dalam kuil berusia 600 tahun.
Gomez mengaku dirinya menyebabkan lempengan batu jatuh dari dinding kuil dan terkelupas ketika jatuh ke tanah, menyebabkan retak di lantai.
Kompleks Machu Picchu yang mencakup tiga wilayah berbeda untuk pertanian, perumahan dan upacara keagamaan adalah situs paling ikonik dari kerajaan Inca,yang memerintah di Amerika Selatan bagian barat selama 100 tahun sebelum penaklukan Spanyol pada abad ke-16.
Machu Picchu, yang berarti "gunung tua" dalam bahasa Quechua yang berasal dari daerah tersebut, berada di puncak gunung dan dibangun pada masa pemerintahan kaisar Inca Pachacuti (1438-1471).(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU