
hariansuara.com, Jakarta - Pada tanggal 18 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan bahwa WNI yang dinyatakan sebagai kasus ke-21 positif COVID-19 di Singapura dari cluster Yong Thai Hang medical shop pada tanggal 4 Februari 2020, telah dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19 serta telah dipulangkan dari rumah sakit.
Sehubungan dengan adanya Personal Data Protection Act Singapura, identitas WNI tersebut tidak dapat disampaikan ke publik, namun dapat dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam keadaan baik.
KBRI Singapura akan terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan. Dengan demikian, sampai saat ini sudah tidak ada WNI yang dilaporkan positif COVID-19 di Singapura.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU