
hariansuara.com, Jakarta - Pada 27 Februari 2020 sebanyak 65 orang jamaah Indonesia terpaksa dipulangkan kembali ke tanah air menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara kedatangan warga negara asing untuk ibadah umrah dan haji.
Kebijakan sepihak yang bersifat “immediate effect” tersebut disesalkan para jamaah asal Indonesia yang telah membayar biaya umrah sepenuhnya.
Para jamaah tersebut dipulangkan dari Colombo melalui Singapura dengan Srilankan Airlines dan untuk selanjutnya terbang dengan Garuda Indonesia menuju Jakarta dengan perkiraan tiba pukul 10:55 WIB.
Kondisi para jamaah seluruhnya dalam kondisi sehat sehingga seharusnya tidak akan ada masalah ketika transit di Singapura. KBRI Colombo telah berkoordinasi dengan KBRI Singapura dan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu untuk memonitor pergerakan 65 jamaah tersebut selama proses transit dan pada waktu kedatangan di tanah air.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU