Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Internasional

15 ABK WNI Kapal di Iran Berhasil Dibebaskan

Internasional
12 May 2020
15 ABK WNI Kapal  di Iran Berhasil Dibebaskan

hariansuara.com, Jakarta - KBRI Tehran dengan dukungan Pemerintah Pusat berhasil membebaskan 15 ABK WNI terlantar yang ditahan di Bandar Lengeh, kota pelabuhan di selatan Iran. Mereka ditahan di lembaga pemasyarakatan setempat selama lebih dari 4 bulan atas tuduhan pengangkutan minyak tanpa ijin dan mereka saat ini dalam kondisi terlantar akibat diabaikan oleh pemilik kapal yang berdomisili di Singapura.

Setelah seluruh ABK WNI dibebaskan, Perwakilan RI setempat juga telah meminta pihak pemilik kapal untuk membayarkan gaji dan kewajiban lain yang harus diberikan kepada seluruh ABK WNI sesuai kontrak. Pemilik kapal melalui pengacara yang ditunjuk bersedia membayarkan sisa gaji seluruh ABK WNI secara bertahap.

Untuk memastikan seluruh ABK WNI tidak terpapar Covid-19, KBRI Tehran telah menampung mereka dalam posko aju/ shelter dan melakukan Rapid Test dan PCR Covid-19 secara periodik terhadap seluruh ABK WNI melalui kerja sama dengan rumah sakit rujukan.

Mengingat besarnya resiko penyebaran Covid-19 terhadap 15 ABK WNI dan sesuai hasil tes kesehatan yang menyatakan mereka negatif Covid-19 serta batas waktu yang diberikan otoritas Imigrasi untuk meninggalkan Iran, seluruh ABK WNI telah dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 11 Mei 2020.

Kelima belas ABK WNI dengan didampingi pejabat KBRI Tehran akan tiba di Jakarta pada tanggal 12 Mei 2020 untuk selanjutnya diterima oleh Kementerian Luar Negeri dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia guna proses lebih lanjut kepulangan mereka ke kota masing-masing.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X