
hariansuara.com, Jakarta - Pemerintah RI merespons manuver deklarasi tokoh separatis Papua Barat Benny Wenda. Pihak Kementerian Luar Negeri atau Kemlu memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins.
Kemlu menyampaikan protes keras terkait ulah Benny Wenda yang sudah membuat gaduh karena menyebarkan fitnah, menghasut dan mendalangi sejumlah aksi kriminal.
"Kepada Dubes Jenkins, disampaikan protes keras atas pembiaran bagi Benny Wenda yang menyebarkan disinformasi, fitnah dan menghasut, serta mendalangi berbagai aksi kriminal dan pembunuhan di Papua," kata juru bicara Kemlu, Teku Faizasyah, dalam keterangan resminya, Sabtu, 5 Desember 2020.
Terkait itu, Dubes Inggris siap menyampaikan keberatan Indonesia kepada pemerintah pusat di London. Selain itu, Jenkins kembali mengatakan pemerintah Inggris mendukung kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.
Sebelumnya, Benny Wenda dengan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) bikin heboh karena deklarasikan Pemerintah Sementara Papua Barat. Benny pun disebut sebagao sebagai presiden sementara.
Manuver deklarasi ini dilakukan pada 1 Desember seiring peringatan deklarasi kemerdekaan Papua Barat dari pemerintah kolonial Belanda pada 1961. Dalam perayaan itu, mereka juga melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora.
"Hari ini, kami menghormati dan mengakui nenek moyang kami yang berjuang dan mati untuk kami, dengan membentuk pemerintah bersatu. Mewujudkan semangat rakyat Papua Barat, kami siap menjalankan negara kami," kata Benny Wenda yang menetap di Inggris.
Pihak pemerintah yang disuarakan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Benny Wenda melakukan makar. Ia menegaskan aparat akan mengambil tindakan tegas terhadap kondisi di Papua Barat.(*) ras/zai FOTO: Presiden Jokowi di Wamena/Twitter @jokowi
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU