
hariansuara.com, Inggris - Pangeran Andrew, yang menyandang gelar bangsawan Inggris The Duke of York, menghadapi risiko bertubi-tubi akibat dari gugatan terhadap dirinya atas tindak pelecehan seksual kepada gadis di bawah umur.
Adalah Virginia Giuffre yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Federal Manhattan, Amerika Serikat atas tindak pelecehan seks Andrew pada dirinya. Saat itu ia belum lagi genap berusia 17 tahun, dipaksa melayani Andrew atas arahan Ghislaine Maxwell, sosialita Inggris sahabat Andrew.
Sedikit catatan, Ghislaine Noelle Marion Maxwell adalah anak pengusaha penerbitan Robert Maxwell. Ia berhubungan khusus dengan Jeffrey Epstein, miliarder dan ahli keuangan, yang terdakwa pelecehan seks Amerika Serikat dan perdagangan perempuan serta gadis di bawah umur di Manhattan dan Florida selama 2002-2005.

Andrew, dalam gugatan Guiffre, kembali melecehkannya saat Andrew berkunjung ke Little St. James, pulau pribadi sahabat Andrew, Jeffrey Epstein.
Atas perbuatannya itu, Andrew dinilai telah melanggar standar tertinggi militer tentang kejujuran dan perilaku terhormat. Sebanyak 150 veteran dari berbagai kesatuan—Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Darat Kerajaan—mendesak Ratu Elizabeth II menanggalkan gelar kebangsawanan dan pangkat Andrew di Angkatan Bersenjata.
Bukan Lagi Duke of York
Atas desakan dari berbagai pihak serta untuk menyelamatkan nama baik Kerajaan Inggris, Buckingham Palace bersikap.
Kamis (13/1/2022), atas titah Ratu Inggris, dikeluarkan pengumuman. Istana Buckingham menanggalkan hak-hak istimewa Andrew sebagai anggota keluarga Kerajaan Inggris. Di antaranya, menghapus gelar The Duke of York. Andrew tak lagi dipanggil "Yang Mulia" dalam kapasitas resmi.
Afiliasi militer Duke of York dan perlindungan Kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu. Andrew seterusnya tidak lagi melakukan tugas publik. Yang menyangkut tugas kerajaan Andrew diserahkan kepada anggota keluarga kerajaan lainnya.

Pihak Kerajaan Inggris juga tidak memberi perlindungan hukum bagi Andrew. Ia menghadapi pembelaan terhadap kasus gugatan pelecehan seks tersebut sebagai warga negara.
Sempat Coba Batalkan Gugatan, Gagal
Virginia Giuffre keukeuh gugat Andrew. Adik dari Pangeran Charles ini berulang kali membantah tuduhan mengeksploitasi seksual anak di bawah umur. Ia juga mengaku tak pernah bertemu Guiffre. Namun, beredar foto Andrew bersama Guiffre dan Ghislaine Maxwell di rumahnya.
Namun, berdasarkan bukti dan kasus pengadilan sebelumnya atas diri Jenffrey Epstein, hakim federal memutuskan menolak ‘dalam segala hal’ mosi permintaan Duke of York (Andrew—Red) untuk membatalkan kasus tersebut.
Yang pasti, saat menunggu putusan pengadilan, Epstein ditemukan gantung diri di penjara Manhattan Agustus 2019 lalu. Ia meninggal di usia 66 tahun. Sementara Ghislane Maxwell menghadapi hukuman penjara hingga 65 tahun. Ia terbukti bersalah menyuplai anak perempuan usia belasan tahun bagi predator seks Epstein. (*) Sulanjana/MTS Foto: @hirschhornmedia, IST
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU