
hariansuara.com - Masih ingat kisah pilu Rohana Abdullah (22) beribu Indonesia yang ditinggal di Malaysia pada umur 2 bulan? Ya, Rohana masih bayi merah tatkala ibu kandungnya memutuskan kembali ke Indonesia, dan meninggalkannya tatkala ia berhenti bekerja sebagai petugas kebersihan di sebuah Taman Kanak-kanak.
Tuhan Maha Memelihara. Chee Hoi Lan (83), seorang guru berdarah Chinese yang berhati mulia di TK tersebut. Dua puluh tahun silam, tanpa ragu ia merawat Rohana sepenuh hati, mencintainya seperti anak sendiri.
Sepanjang tahun itu, Rohana disekolahkan, tetapi kondisinya menjadi sulit karena ia tak punya kartu identitas dan dokumen kewarganegaraan. Mengakses pendidikan sulit, bekerja formal pun tak bisa. Akibatnya, ia harus berhenti sekolah. Sementara itu, Rohana terus berikhtiar mendapatkan surat kewarganegaraan.
Hingga suatu ketika kasusnya diketahui Perdana Menteri Malaysia, Dato' Sri Ismail Sabri bin Yaakob, LL.B saat diberitakan oleh Harian Metro (14/1/2022). Dato' terharu membaca bagaimana Chee Hoi Lan, wanita warga emas demikian disebut, begitu menjagai Rohana, meski berbeda budaya dan agama.
PM Malaysia menelepon Rohana dan berjanji akan menghubungi Kementerian Dalam Negeri (KDN) untuk bantu dia dapatkan kewarganegaraan.
Baca Juga: Rohana, Ditinggal Ibunya Usia 2 Bulan, akan Dibantu PM Malaysia Dapatkan Kewarganegaraan
Selang tiga bulan, tepatnya Jumat kemarin (29/4/2022), janji bantuan itu terpenuhi. Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Hamzah Zainudin, menyerahkan surat keputusan atas permohonan kewarganegaraan Rohana di Majlis Penyerahan Surat Keputusan Kewarganegaraan di Kementerian Dalam Negeri. Rohana tidak sendiri, tetapi berpuluh pemohon kewarganegaraan, dari rentang usia 5-24 tahun.
Proses Panjang untuk Dapatkan Kewarganegaraan
Saat penyerahan surat kewarganegaraan, Rohana datang berdua dengan ibu angkatnya. Rohana menangis tersedu-sedu. Beban yang menghimpit dadanya selama 20 tahun terangkat sudah.
Mendagri Malaysia Hamzah menjelaskan, memang tidak mudah proses untuk mendapatkan kewarganegaraan. KDN Malaysia harus memeriksa dan menyelidiki dokumen dengan seksama. Kasus seperti dialami Rohana di Malaysia cukup banyak jumlahnya.
“Yang ingin saya ingatkan, anugerah kewarganegaraan ini penting dan sebuah tanggungjawab yang amat besar. Tanggungjawab kepada negara, Ibu Bapak dan saudara. Saya berharap penerima sentiasa berpegang kepada lima prinsip Rukun Negara, memelihara kerukunan negara tercinta, serta mematuhi undang-undang negara. Ingatlah keluarga besar Malaysia datang daripada pelbagai latar belakang," kata Mendagri Malaysia kepada media massa setempat.
Chee Hoi Lan, 83, ibu angkat Rohana terlihat tak kalah terharu. Ia berharap Rohana bisa mendapatkan taraf hidup yang baik. Dengan memiliki kewarganegaraan dan kartu identitas, harapannya itu semoga bisa terwujud. (*) Santang/MTS Foto: BERNAMA, NSTP
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU