
Jakarta – Meski sudah memberhentikan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM, Presiden Joko Widodo tetap dikritik. Salah satunya dari mantan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan yang juga pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.
Yusril menyoroti ketoledoran pemerintah yang salah mengangkat Arcandra sebagai menteri tanpa informasi yang akurat.
“Presiden sampai salah mengangkat menteri yang ternyata telah kehilangan status WNInya adalah tindakan yang memalukan,” kata Yusril seperti dikutip dari akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, Senin (15/8/2016).
Dia menyindir pemerintahan Presiden Joko Widodo seolah-olah seperti amatiran yang tak bisa mengurus persoalan negara. Hal ini ditambah penjelasan para pembantu Presiden seperti Menkumham Yasonna Laoly yang bertele-tele dan justru menimbulkan salah kaprah.
“Tak kurang anehnya adalah penjelasan Menkumham yang seolah2 tidak mengerti hukum kewarganegaraan RI. Sungguh amatiran mengurus negara,” tutur Yusril.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memberhentikan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM. Untuk sementara, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk sebagai Pjs Menteri ESDM. Penunjukan ini sampai ada pengganti definitif Arcandra.
Adapun Menteri ESDM merupakan jabatan yang strukturnya berada di bawah koordinator Menteri Koordinator Kemaritiman.
Arcandra dilantik sebagai Menteri ESDM pada 27 Juli 2016. Ia menggantikan Sudirman Said yang terkena reshuffle jilid II.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU