
Jakarta - Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Barat Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan PT Kereta Api Indonesia menandatangani kontrak penyelenggaraan subsidi angkutan kereta api perintis tahun anggaran 2016. Kontrak penyelenggaraan subsidi ini untuk lintas lintas pelayanan Lubukalung-Kayutanam, Sumatera Barat.
"Penyelenggaraan angkutan KA Perintis ini wujud upaya pemerintah melaksanakan tanggung jawab kepada masyarakat untuk menyediakan angkutan massal yang nyaman dan terjangkau," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono dalam keterangannya, di Jakata, Kamis (1/9/2016).
Maka, Kemenhub, mengintruksikan PT KAI (Persero) untuk menyelenggarakan Angkutan KA Perintis. Penugasan ini sesuai dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 9 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Menyelenggarakan Angkutan Perintis Kereta Api.
Dijelaskan Prasetyo bahwa kontrak Angkutan KA Perintis lintas pelayanan Lubukalung-Kayutanam mulai berlaku sejak 31 Agustus 2016 sampai 31 Desember 2016. Nilai kontraknya mencapai Rp8,1 miliar.
Angkutan KA Perintis tersebut akan menggunakan railbus yang terdiri atas tiga kereta, dengan kapasitas satu rangkaian sebanyak 117 tempat duduk. "Frekuensi perjalanan railbus ini direncanakan akan dioperasikan sebanyak empat kali sehari," ujar Prasetyo.
Untuk tarif, rencananya yang akan dikenakan kepada para pengguna jasa KA perintis sebesar Rp3.000.
"Harapannya pelayanan angkutan perintis ini tidak berhenti sampai dengan 31 Desember 2016,. Tapi juga dapat dilaksanakan untuk tahun berikutnya," tuturnya.
Menurutnya, penyelenggaraan angkutan KA Perintis merupakan salah satu amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan bahwa untuk pelayanan angkutan perintis.
Sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan angkutan perintis, Ditjen Perkeretapian Kemenhub membentuk tim. Tujuan tim ini untuk melakukan verifikasi terhadap biaya-biaya yang dikeluarkan penyelenggara sarana perkeretaapian.
Dengan beroperasinya KA Perintis ini bisa mendorong peningkatan ekonomi di masyarakat sekitar.
“Sesuai dengan Nawacita Kabinet Kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,” ujarnya. (*) Ikram Ramadhan
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU