Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

MenPAN RB: PP Pendukung ASN Segera Selesai Dalam Waktu Dekat

Istana & Kementerian
06 Sep 2016
MenPAN RB: PP Pendukung ASN Segera Selesai Dalam Waktu Dekat

 

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyatakan peraturan pemerintah pendukung Undang-Undang Aparatur Sipil Negara akan segera selesai. Asman menekankan PP Pendukung ASN akan selesai dalam waktu dekat.

 

"Sekarang sedang didesain tapi belum jadi aturannya. Insya Allah dalam waktu dekat selesai," kata Asman di Jakarta, Selasa (6/9/2016).

 

Menurut Asman, dari tujuh rancangan PP pendukung UU ASN, enam diantaranya akan digabung menjadi satu PP. Sedangkan satu PP khusus yakni akan mengatur mengenai perubahan pola penggajian aparatur sipil negara.

 

"Untuk PP yang mengatur penggajian itu sedang diproses tim antarkementerian, saya belum bisa bicara detail, kita tunggu saja PP-nya nanti seperti apa," ujar Asman.

 

Asman Abnur mengatakan PP ini nantinya akan menjadi aturan pelaksana dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Tujuh PP yang disusun antara lain mengenai pensiun dan tunjangan hari tua, manajemen PNS, penilaian kinerja PNS, disiplin PNS, manajemen PPPK, korp pegawai ASN, serta gaji dan tunjangan.

 

Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, sejatinya ada 19 PP yang diamanatkan undang-undang, namun hanya tujuh PP yang keluar izin prinsipnya. (*)

 

Antara

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X