Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

12 Pahlawan Nasional Ditetapkan Jadi Gambar Utama Rupiah Kertas dan Logam

Istana & Kementerian
14 Sep 2016
12 Pahlawan Nasional Ditetapkan Jadi Gambar Utama Rupiah Kertas dan Logam

 

Jakarta - Sebagai bentuk penghargaan, pemerintah  mencantumkan gambar pahlawan di bagian uang kertas dan logam rupiah.  Presiden Joko Widodo menetapkan 12 pahlawan nasional dengan menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) pada Senin, 5 September.

 

Keppres ini bernomor 31 Tahun 2016 tentang penetapan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas dan logam.

 

Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Rabu (14/9), penetapan 12 pahlawan ini dicantumkan dalam lampiran Keppres.

 

“Sesuai dengan gambar dan nama termuat dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini,” demikian bunyi pasal 1 Keppres tersebut.

 

Dalam Keppres tersebut, penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional. Keppres ini mulai berlaku sesuai tanggal ditetapkan.

 

Berikut penetapan dalam Keppres tersebut:

 

a. Gambar Pahlawan Nasional Dr. (HC) Ir. Soekarno dan Dr (HC) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama bagian depan Rupiah kertas dengan pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah);

 

b. Gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);

 

c. Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);

 

d. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);

 

e. Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);

 

f. Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);

 

g. Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutiah sebagai gambar bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 1.000,00 (seribu rupiah);

 

h. Gambar Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 1.000,00 (seribu rupiah);

 

i. Gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 500,00 (lima ratus rupiah);

 

j. Gambar Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 200,00 (dua ratus rupiah); dan

 

k. Gambar Pahlawan Nasional Prof.Dr.Ir. Herman Johanes sebagai gambar bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 100,00 (seratus rupiah).  (*)

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X