
Jakarta - Indonesia tengah memperjuangkan untuk menjadi Anggota Dewan organisasi penerbangan sipil internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO). Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah terutama Kementerian Perhubungan dengan aktif memperjuangkan kepentingan dunia penerbangan nasional.
Dalam sidang majelis ICAO, Indonesia menyampaikan working paper kepada nerara-negara lain.
Dari working paper yang disampaikan dan dipresentasikan, Indonesia melaporkan perkembangan sektor penerbangan sipil, pembentukan Air Navigation yang merupakan penyedia layanan tunggal Indonesia AirNav.
Selain itu, dipaparkan juga pelaksanaan rencana strategis penerbangan sipil Indonesia yang meliputi pengembangan sektor penerbangan sipil secara keseluruhan termasuk bandar udara dan infrastruktur. Dalam sidang assembly terdapat beberapa komisi antara lain komisi administrasi, komisi ekonomi, komisi eksekutif, komisi hukum dan komisi teknis.
“Menjelang pemilihan pada tanggal 4 Oktober 2016 nanti, Menteri Perhubungan optimis Indonesia mendapatkan suara dalam pemilihan hingga kembali menjadi anggota dewan ICAO untuk masa 2016-2019”, kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/10/2016).
Dijelaskan Hemi, bila pendaftaran tersebut telah dilakukan dengan penyerahan notificationn pencalonan Indonesia ke kantor Sekjen ICAO. Hal ini sesuai regulasi 58 (a) Alternate Permanent Representatice Republic of Indonesia to ICAO yaitu Atase Perhubungan Republik Indonesia di Montreal, Saptandri yang dilakukan pada Sabtu (1/10).
Hemi menyampaikan, anggota Dewan Kategori III adalah mewakili negara-negara yang memiliki wilayah geografis yang luas.
“Pemilihan Anggota Dewan ICAO Kategori III ini akan berlangsung pada Selasa 4 Oktober 2016 yang akan datang dan hari tersebut merupakan penentuan dari perjuangan panjang Indonesia untuk menjadi Anggota Dewan ICAO kategori III,” jelas Hemi.
Hemi menambahkan, Indonesia pernah mengemban amanat sebagai anggota Dewan ICAO Kategori III mulai tahun 1962 sampai tahun 2001.
Dalam upaya meraih keanggotaan dewan ICAO, berbagai upaya telah dilakukan oleh delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Permanent Representative RI di ICAO yaitu Duta Besar RI untuk Canada Tengku Faizasyah dan Utusan Khusus Menteri Perhubungan untuk ICAO Indroyono Soesilo untuk menggalang dukungan dari negara-negara anggota ICAO.
Upaya lainnya menurut Hemi, adalah melalui serangkaian jamuan diplomatik serta lobi-lobi yang dilakukan jauh hari sebelum pemilihan berlangsung.
“Tercatat, sebanyak 3 kali jamuan diplomatik telah dilakukan Indonesia untuk menggalang dukungan dari negara lain yang berlangsung mulai bulan November tahun lalu”, ujar Hemi.
Adapun pada Sabtu (1/10/2016), telah dilangsungkan pemilihan Anggota Dewan ICAO Kategori I dan Kategori II. Untuk Kategori I yaitu negara yang memiliki peran penting di dalam dunia penerbangan terdiri dari Australia, Brasil, Kanada, Tiongkok, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Rusia, Inggris dan Amerika Serikat.
Sementara Kategori II yaitu negara yang memiliki kontribusi besar dalam fasilitas keselamatan penerbangan sipil seperti Argentina, Kolombia, Mesir, India, Irlandia, Meksiko, Nigeria, Arab Saudi, Singapura, Afrika Selatan, Spanyol dan Swedia. (*) Albi Wahyudi
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU