Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Kemenperin Dorong Program e-Smart Industri Kecil Menengah

Istana & Kementerian
04 Oct 2016
Kemenperin Dorong Program e-Smart Industri Kecil Menengah

 

 

Jakarta - Kementerian Perindustrian mendorong pelaksanaan program e-smart industri kecil dan menengah (IKM) dengan pengembangan ekonomi berbasis digital. Program ini akan memanfaatkan platformdigital melalui kerja sama dengan perusahaan di Indonesia.

 

“Kami akan mulai implementasi dari sentra-sentra IKM. Misalnya, kami akan lihat perusahaan-perusahaan di suatu sentra, apakah sudah ada yang memanfaatkan e-commerce,” ujar Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih dalam keterangannya, Selasa (4/10/2016).

 

Gati menjelaskan bila sudah ada manfaat,pihaknya akan melihat trend penjualan perusahaan tersebut. Menurutnya, jika tren penjualan tersebut membaik maka akan dipelajari strateginya. Namun, kalau tren penjualannya cenderung menurun, Kemenperin akan membantu memfasilitasi.

 

Dia menambahkan jika e-smart IKM akan memperpendek rantai pasokan antara produsen dengan konsumen.

 

“Sehingga diharapkan tidak ada lagi broker. Jadi, memudahkan orang yang ingin kerja sama dengan IKM kita,” ujarnya.

 

Untuk menunjangnya, pihaknya akan melakukan pendataan pelaku IKM seiring pelaksanaan program e-smart IKM. Untuk menyusun data keanggotaan dengan baik dan akurat yang meliputi seperti jumlah, lokasi, hingga bidang usaha.

 

Data tersebut akan memudahkan Kementerian Perindustrian dalam memetakan kerja sama atau program pengembangan yang diberikan kepada pelaku IKM di dalam negeri.

 

“Kami kan punya tugas menumbuhkan wirausaha baru IKM sebanyak 20 ribu orang. Dari data tersebut, akan memudahkan kami untuk memberikan program pendidikan, pelatihan, maupun bantuan mesin dan peralatan kepada IKM nasional,” ujarnya.

 

Berdasarkan catatan Kemenperin, hingga tahun 2014, jumlah unit usaha IKM mencapai 3,5 juta unit dan menyerap tenaga kerja sebanyak 9 juta orang. Dari jumlah IKM tersebut, nilai tambah yang diberikan sebesar Rp 222 triliun serta kontribusi PDB IKM terhadap PDB industri nasional sebesar 34.56 persen pada tahun 2014. 

 

Capaian ini menunjukkan bahwa IKM memiliki peran yang cukup penting bagi industri nasional. (*)  Albi Wahyudi

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X