Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Presiden Jokowi Berikan Modal Kerja kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Istana & Kementerian
30 Sep 2020
Presiden Jokowi Berikan Modal Kerja kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

hariansuara.com, Jakarta - Rabu siang tadi (19/9/2020) di halaman Istana Negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima tamu istimewa, yaitu para pelaku usaha mikro dan Kecil di Jakarta. Mereka di antaranya adalah pedagang sayur, penjual kopi seduh, pedagang gorengan, dan penjual siomay. 

Pandemi Covid-19 belum lagi sirna, karenanya Presiden Jokowi memberi suntikan modal kerja kepada pelaku usaha mikro dan kecil tersebut sebesar Rp2.4 juta. Diharapkannya bantuan ini dapat menyemangati dan membesarkan hati mereka di tengah ujian Covid-19.  

Presiden Jokowi menyapa mereka dengan penuh kebapakan, “Saya tahu keadaan Bapak Ibu semua, omzet turun, keuntungan usaha turun. Dulu omzet Rp1 juta, sekarang Rp500.000, yang dulu Rp500.000 sekarang jadi Rp200.000 atau Rp300.000. Saya ke daerah, kondisinya sama.”

Pun, situasi seperti ini juga dirasakan oleh pelaku usaha menengah sampai yang besar. Tidak di Indonesia saja, melainkan di seluruh dunia, di 215 negara yang terpapar Covid-19.

Menghadapi kondisi berat seperti ini, Presiden Jokowi mengajak kepada semua pelaku usaha mikro dan kecil untuk tetap semangat, lebih giat dan lebih keras dalam bekerja.

“Bapak dan Ibu terus ikhtiar. Jangan sampai tutup usahanya. Karena itu, kita berikan bantuan modal kerja ini, semoga menjadi penyemangat Bapak Ibu dalam berikhtiar ya,” ujar Presiden Jokowi.

Sehari sebelumnya, Presiden Jokowi di halaman Istana Bogor juga melakukan kegiatan serupa dengan para pelaku usaha mikro dan kecil setempat. 

Presiden juga mengingatkan agar Bapak-Ibu pedagang ini mematuhi protokol kesehatan secara ketat, termasuk saat mereka berjualan. Harus mengenakan masker. Terlebih lagi, penjual makanan dan minuman harus menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan dengan sabun. Jaga jarak dan sebisanya tidak bersentuhan saat bertransaksi dengan pembeli. Protokol kesehatan ini adalah ikhtiar untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri, keluarga dan sesama. (*) stm/zai   Foto: @jokowi

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X