
hariansuara.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo meluncurkan program Bantuan Tunai Tahun 2021 se-Indonesia sebagai jaring pengaman sosial di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Negara sangat berharap agar bantuan dari pemerintah pusat ini dapat meringankan beban keluarga yang terdampak pandemi Covid-19. Sekaligus pada akhirnya dapat membantu perekonomian nasional untuk bisa bangkit dan bergerak.
Pada tahun 2021 ini pemerintah mengalokasikan anggaran untuk masing-masing bantuan: Rp28,709 triliun untuk PKH, Rp42,5 triliun untuk Program Sembako, dan Rp12 triliun untuk BST.

Adapun Bantuan Tunai Tahun 2021 tersebut meliputi tiga program:
1. Program Keluarga Harapan (PKH). Disalurkan dalam empat tahap langsung kepada penerima bantuan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
2. Program Sembako sebesar Rp200.000 per bulan per kepala keluarga, mulai dari Januari hingga Desember 2021. Disalurkan melalui perbankan untuk dibelanjakan bahan pangan di tempat yang telah ditentukan.
3. Program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 per bulan per kepala keluarga, diberikan selama 4 bulan, dari Januari sampai April 2021. Disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Pada acara penyerahan bantuan di Istana Negara, hadir secara terbatas, 24 perwakilan penerima manfaat dari masing-masing program. Sebelumnya, mereka telah melalui pemeriksaan kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik sebelum maupun saat berlangsungnya acara.
Bersamaan waktunya, Gubernur dari 34 provinsi se-Indonesia pun melaksanakan penyerahan bantuan tunai serupa yang dilaksanakan secara virtual. (*) mel/mel Foto: @jubir-presidenri
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU