
hariansuara.com, Jakarta – Awal tahun 2021 beredar kabar tentang rekrutmen guru melalui sistem penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tidak lagi melalui metodologi biasanya, yaitu mengisi formasi melalui penjaringan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tak ayal, hal ini mengundang reaksi tersendiri dari para pendidik, yang diwakili oleh Kepala Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di pusat maupun daerah. Pasalnya, guru yang notabene bertanggung jawab dalam mencerdaskan bangsa, membutuhkan pengakuan dan kepastian dalam mereka meniti jenjang karir ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, untuk tahun 2021 fokusnya adalah perekrutan guru honorer melalui jalur PPPK.
Tujuannya, mengejar ketersediaan satu juta guru untuk mengisi kekosongan atau kekurangan guru di Tanah Air. Calon peserta yang berlatar guru honorer atau mereka yang kompeten dan berusia di atas 35 tahun dapat mengikuti tes rekrutmen PPPK, dan yang lulus akan diangkat menjadi pegawai pemerintah PPPK.
Nadiem melanjutkan, ke depannya, perekrutan guru untuk mengisi formasi CPNS tetap ada, di samping juga melalui perekrutan guru PPPK. Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi. Hanya untuk tahun 2021 ini fokusnya adalah mengejar target penyediaan satu juta guru melalui PPPK.
Disampaikan oleh Mendikbud Nadiem, penting bagi guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru yang lolos seleksi menjadi guru PPPK terus berprestasi dan meningkatkan kinerja yang baik. Kualitas yang positif ini kelak bisa menjadi pertimbangan saat mereka kelak melamar menjadi guru melalui jalur CPNS. (*) stm/zae Foto: @nadiemmakarim
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU