Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Menteri Susi Siapkan Gebrakan Reformasi Hukum Hadapi Illegal Fishing

Istana & Kementerian
09 Nov 2016
Menteri Susi Siapkan Gebrakan Reformasi Hukum Hadapi Illegal Fishing

 

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan reformasi penegakan hukum, terutama dalam hal pemberantasan  ‘illegal fishing’ atau tindak pidana penangkapan ikan secara illegal. Rencana kebijakan ini menyesuaikan arahan Presiden Joko Widodo.

 

"Pemerintah punya rencana untuk melakulan gebrakan reformasi hukum, terutama dalam menghadapi pungli, juga penyelesaian illegal fishing," kata Susi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (9/11/2016).

 

Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan salah satu langkah yang ditempuh dengan berkoordinasi langsung dengan Satgas 115 dan tim gabungan melalui pendekatan ‘multidoor’.

 

Dengan pendekatan tersebut, berarti tak hanya menggunakan Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. Namun, tapi juga menggunakan UU RI No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan KUHP.

 

"Saya harapkan, pemerintah dalam melakukan reformasi hukum, dapat menjalankannya secara tegas,"  tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Susi mengajak Rusia untuk bersama-sama memberantas tindak pidana pencurian ikan yang masih kerap terjadi di berbagai kawasan perairan global termasuk Indonesia.

 

"Saya harap Indonesia dan Rusia bekerja sama dalam memberantas illegal fishing. Karena saya yakin illegal fishing bukan hanya masalah Indonesia, tetapi juga masalah Rusia," kata Susi Pudjiastuti dalam forum bisnis RI-Rusia di Jakarta, Senin (31/10).

 

Menurut Susi, Indonesia adalah salah satu partner strategis bagi Rusia dalam hal ekonomi sehingga perikanan Indonesia juga merupakan salah satu sektor yang sangat potensial dan menarik untuk para investor Rusia.

 

Seperti diberitakan, KKP diminta jangan hanya fokus kepada pencurian ikan karena ada banyak hal yang strategis  dalam sektor kelautan dan perikanan yang perlu diperhatikan secara seksama. (*)  Albi Wahyudi

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X