
Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap mengambil alih pengelolaan jembatan timbang di sejumlah daerah Indonesia mulai tahun depan. Namun, sebelum pengabilalihan ini dilakukan maka Kemenhub akan membenahi tiga hal agar jembatan timbang bisa bebas dari pungutan liar (pungli).
Hal tersebut sesuai amanat yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) tercantum beberapa urusan yang semula ditangani Kab/kota seperti kehutanan, kelautan, sumber daya mineral, sejak diberlakunya UU itu semua sektor menjadi urusan pemerintah provinsi. "Ada beberapa upaya yang harus dilakukan, salah satunya modernisasi, kedua personilnya, yang terakhir ada hal-hal yang kemudian ini bisa saja kita kerjasama dengan pihak ketiga, tapi ini sedang dikaji untuk pelaksanaannya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/11/2016). Pudji menekankan hal terpenting dan yang membutuhkan penanganan serius pada poin kedua yakni pembenahan menyangkut personil atau operator dari jembatan timbang. Salah satu yang bisa didorong adalah pemberian reward dan punishment. "Agar moralnya bagus, perlu adanya reward and punishment. Kalau dia memang melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan harus ditindak tegas. Kemudian kalau dia melaksanakan tugas dengan baik ya harus dikasih reward. Yang terakhir ada semacam fee atau tambahan remunerasi agar itu bisa menjadi lebih bertanggung jawab," ungkap Pudji. Pudji menguraikandari total 141 unit jembatan timbang yang beroperasi di seluruh Indonesia, ada 73 unit yang sudah diserahkan ke Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. "Tapi intinya semua itu nanti akan diserahkan ke kita. Yang belum itu karena dia alih fungsi, selama ini dia sudah tutup sebagai jembatan timbang," tuturnya. Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, uji coba (pilot project) jembatan timbang oleh Kemenhub per 1 Desember 2016 sementara ini diprioritaskan pada tiga tempat yaitu Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Dia juga mengaku untuk sementara waktu sampai dengan 1 Januari 2017, pengoperasian jembatan timbang masih menggunakan sumber SDM berstatus outsourcing. Sebelum tenggat waktu tersebut, Kemehub berjanji akan merumuskan mekanisme kombinasi operasionalisasi jembatan timbang dengan angkutan laut. Budi berharap, jembatan timbang bisa menjadi solusi mengendalikan lalu lintas darat, terutama terkait bobot angkutan sesuai kapasitas jalan. Dengan demikian truk bisa mendapatkan moda angkutan lain yaitu sektor laut. (*) Albi Wahyudi
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU