Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Jokowi Diminta Batalkan Kunjungannya Ke Australia

Istana & Kementerian
26 Dec 2016
Jokowi Diminta Batalkan Kunjungannya Ke Australia

 

Kupang - Presiden Joko Widodo diminta untuk membatalkan kunjungannya ke Australia tahun depan jika Pemerintah Federal Australia masih terus berkelit dan tidak mau diajak kerja sama dalam menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor pada 2009.

 

Begitu imbauan Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni kepada pers di Kupang, Senin.

 

Dalam pengamatan mantan agen imigrasi Australia itu, pemerintah federal terkesan berusaha melarikan diri dari tanggung jawabnya. Ini sebagaimana yang dikemukakan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dalam suratnya kepada Pemerintah Indonesia.

 

"Kami (pemerintah Australia) belum pernah didekati oleh Pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang terkena dampak akibat pencemaran minyak di Laut Timor," kata Bishop dalam suratnya.

 

Namun, ketika Pemerintah Indonesia menyampaikan surat permintaan kerja sama membantu masyarakat korban Montara, Australia berkelit lagi. Yaitu dengan menyatakan bahwa Pemerintah Australia tidak memiliki yurisdiksi atas perairan negara lain.

 

Menurut Tanoni, Pemerintah Australia telah berbohong dengan membuat alasan yang tidak berdasar karena yurisdiksi itu sama artinya dengan otoritas.

 

"Pemerintahan kita sudah memberikan otoritas kepada Pemerintah Australia guna bersama menyelesaikan kasus tersebut. Mereka tetap saja berkelit dan lari dari tanggungjawab," tegasnya.

 

Ia menjelaskan otoritas kepada Pemerintah Australia itu didasarkan pada MoU 1996 tentang kesiapsiagaan dan penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut antara Pemerintah RI-Australia serta surat Menteri Lingkungan Hidup tahun 2014.

 

Selain itu, ada juga surat dari Kementerian Perhubungan tahun 2015 kepada Pemerintah Australia. Serta pertemuan resmi antara masyarakat korban dan Pemerintah Australia di gedung Parlemen Australia di Canberra sebanyak dua kali.

 

Menurut pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat di Laut Timor, pada 2010 Duta Besar Australia Greg Moriarty menandatangani sebuah MoU bersama Menteri Perhubungan Indonesia tentang kesediaan Pemerintah Australia mengimplementasikan MoU 1996.

 

MoU 1996 ini antara lain mengatur tentang kesiapsiagaan dan penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut antara Pemerintah RI-Australia, secara tuntas dan menyeluruh.

 

"Kasus umpahan minyak Montara di Laut Timor akibat meledaknya anjungan minyak Montara pada 21 Agustus 2009," terangnya.

 

Karena itu, kata Tanoni, demi harga diri dan martabat bangsa Indonesia serta kedaulatan NKRI, pihaknya meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan rencana kunjungannya ke Australia pada 2017. Ini sebagai sikap tidak percaya terhadap ketulusan Australia dalam menyelesaikan musibah Montara di Laut Timor.

 

Tanoni juga meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan MoU 1974 antara RI-Australia tentang hak-hak nelayan tradisional di Laut Timor itu. Karena diduga tidak valid ketika MoU itu dibuat di bawah tekanan dunia internasional.

 

Selain itu Perjanjian RI-Australia 1997 tentang Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Batas-Batas Dasar Laut Tertentu di Laut Timor dan Arafura harus pula dibatalkan. Karena perjanjian tersebut sudah tidak bisa diberlakukan lagi, demikian Ferdi Tanoni.(Antara)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X