
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, pemerintah Republik Indonesia sangat serius dalam menangani berbagai kejahatan yang terjadi di lautan. Tidak hanya mengenai kasus pencurian ikan.
"Indonesia sangat serius dalam mengatasi dan memberantas semua kejahatan yang terjadi di lautan," kata Menteri Susi dalam acara peluncuran Laporan Mengenai Perdagangan Orang, Pekerja Paksa dan Kejahatan Perikanan dalam Industri Perikanan Indonesia di Kantor KKP, Jakarta, Selasa.
Di Indonesia sendiri telah dilakukan penegakan hukum atas temuan dan investigasi terkait kejadian pelanggaran HAM di bisnis perikanan. Misalnya kasus di Benjina (Maluku) pada tahun 2015.
Menurut Susi, KKP mempunyai misi mengamankan laut sebagai masa depan bangsa. Sehingga pihaknya juga mulai menginventarisir serta menganalisa dan mengevaluasi kapal-kapal eks-asing, yang menghasilkan kebijakan moratorium. Serta larangan transshipment (alih muatan di tengah laut).
Susi menyebutkan, pihaknya juga terus mencari sekitar 250.000 ABK Indonesia. Mereka dilaporkan diperlakukan secara tidak manusiawi. Misalnya tidak diperbolehkan keluar dari kapal saat melabuh. Jatah makanan dan minuman dibatasi. Serta jam kerja yang berlebihan serta upah yang minim.
"Apa yg terjadi di Benjina membuka mata kita. Kami berharap yang terjadi di Benjina dapat terjadi di kasus lainnya. Kami masih mencari 250.000 ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing," katanya.
Pemerintah melalui KKP juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2/2017 yang menyasar pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di industri perikanan.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU