
Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bantuan dari Kementerian Sosial untuk Yayasan Tunas Bangsa di Pekanbaru, Riau sudah dihentikan sejak 2015 karena yayasan tersebut tidak memiliki izin.
"Dari 2015, bantuan Kemensos sudah dihentikan, karena yayasan ini sebetulnya sudah dicabut izinnya oleh Dinsos Provinsi Riau," kata Mensos di Jakarta, Senin.
Menurut Khofifah, yayasan yang memberikan layanan panti asuhan dan panti jompo tersebut sempat memperbarui izin pada 2014, namun izin tersebut tidak dikeluarkan oleh Dinsos Provinsi Riau.
Pada beberapa hari terakhir, tersiar berita tentang penelantaran lansia di panti jompo yayasan tersebut.
Bahkan ada kejanggalan pada kasus kematian bayi M Zikri, yang diduga mengalami penyiksaan dan penelantaran saat berada di Panti Asuhan Tunas Bangsa di Kota Pekanbaru.
Menurut Mensos, saat ini klien pada Yayasan Tunas Bangsa telah dievakuasi. Yaitu 19 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dibawa ke RSJ Pekanbaru. Juga 13 lansia yang 10 diantaranya juga dievakuasi ke RSJ karena mengalami depresi.
Sedang 12 anak di panti asuhan yayasan tersebut tersebut, baru ditemukan 5 anak. Mereka sudah dievakuasi ke panti asuhan Dinsos Riau.
Menurut Mensos agar pelayanan di panti asuhan memadai atau bagi pertumbuhan anak, maka Kementerian Sosial akan mengakreditasi Lembaga Perlindungan Sosial Anak (LPSA) sesuai dengan standar nasional.
"Tahun ini kita targetkan 2.000 LPSA terakreditasi dari sekitar 9.000 LKSA yang ada sesuai dengan Standar Nasional Pengasuhan Anak," ujarnya.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU