Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Layanan Cepat Perizinan 3 Jam Sektor Energi Oleh KESDM-BKPM

Istana & Kementerian
30 Jan 2017
Layanan Cepat Perizinan 3 Jam Sektor Energi Oleh KESDM-BKPM

 

Jakarta - Kementerian ESDM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan layanan cepat perizinan tiga jam terkait infrastruktur di sektor energi dan sumber daya mineral dengan nama ESDM3J di Jakarta, Senin.

 

Peluncuran layanan tersebut dilakukan Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong di Kantor BKPM Jakarta.

 

Menurut Thomas peluncuran layanan investasi tiga jam sektor ESDM merupakan rangkaian pengembangan inovasi pemerintah untuk meningkatkan layanan kepada investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.

 

"Ini upaya pemerintah untuk menyederhanakan perizinan," tuturnya.

 

Pada tahun anggaran 2016, realisasi investasi di sektor ESDM mencapai Rp 347,8 triliun atau setara dengan 26,76 miliar dolar AS.

 

Menteri ESDM Ignasius Jonan berharap inovasi layanan tersebut dapat mendukung pencapaian target investasi sektor ESDM yang pada tahun 2017 diperkirakan sekitar 43 miliar dolar AS atau Rp 568 triliun.

 

Layanan investasi tiga jam sektor ESDM di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di BKPM akan dilaksanakan dengan mekanisme Hadir, Serahkan, Tunggu dan Terima`.

 

Dengan jumlah perizinan yang dapat diproses sebanyak sembilan jenis izin, terdiri atas satu jenis izin kegiatan listrik dan delapan jenis kegiatan migas.

 

Jenis perizinan yang dilayani adalah Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Sementara, Izin Usaha Sementara Penyimpanan Minyak Bumi/BBM/LPG, Izin Usaha Sementara Penyimpanan Hasil Olahan/CNG, Izin Usaha Sementara Penyimpanan LNG, Izin Usaha Sementara Pengolahan Minyak Bumi, Izin Usaha Sementara Pengolahan Hasil Olahan, Izin Usaha Sementara Pengolahan Gas Bumi, Izin Usaha Sementara Niaga Umum Minyak Bumi/BBM dan Izin Usaha Sementara Niaga Umum Hasil Olahan.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X