
Jakarta – Pemberian grasi yang dilakukan Presiden Joko Widodo kepada Antasari Azhar sudah melalui proses dan prosedur hukum dan aturan perundang-undangan, tegas Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi.
“Tidak ada kaitannya dengan urusan politis,” katanya.
Ia menjelaskan, keputusan pemberian grasi tersebut berdasarkan saran atau masukan dari Mahkamah Agung (MA).
“Jadi, tidak ada kaitannya sama sekali, pemberian grasi ini dengan apa yang Pak Antasari lakukan secara pribadi,” tegasnya.
Mengenai keterangan pers Antasari Azhar yang mengaku menjadi korban kriminalisasi pemerintah masa lalu, Johan Budi menegaskan bahwa itu adalah urusan pribadi Antasari sendiri.
“Apa yang dibicarakan dan tidak dibicarakan oleh Pak Antasari terkait dengan perjalanan masa lalunya, itu adalah urusan pribadi Pak Antasari sendiri. Jangan dikait-kaitkan dengan Presiden,” kata Johan.
Johan mengingatkan, bahwa suara yang disampaikan Antasari tidak hanya dilakukan hari ini saja. Sejak dahulu, Antasari sudah menyuarakan bahwa dirinya mengalami perlakuan yang tidak adil.
“Bahasa yang digunakan oleh Pak Antasari adalah kriminalisasi. Itu urusannya Pak Antasari sendiri,” tutupnya.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU