Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

LIPI Khawatirkan Penurunan Potensi Sumber Daya Laut Dalam Negeri

Istana & Kementerian
17 Feb 2017
LIPI Khawatirkan Penurunan Potensi Sumber Daya Laut Dalam Negeri

 

Jakarta – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengkhawatirkan penurunan produksi ikan dalam negeri terkait banyak ditemukannya penangkapan ilegal oleh kapal-kapal nelayan asing di perairan Indonesia.

 

Peneliti senior LIPI Awani Irewati mengatakan, Indonesia memiliki potensi produksi lestari ikan laut sebesar 6,5 juta ton per tahun atau 7,2% dari total potensi ikan laut dunia. Angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi ikan laut terbesar di dunia.

 

Menurutnya, kekayaan sumber daya laut Indonesia yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat, kini menjadi terkendala.

 

Pertama, maraknya pencurian ikan. Besarnya potensi perikanan Indonesia, menjadi daya tarik nelayan-nelayan negara lain untuk melakukan penangkapan ilegal (ilegal fishing), bukan hanya di perairan perbatasan bahkan di dalam perairan Indonesia.

 

“Dikarenakan sempitnya lautan di bawah yurisdiksi negara mereka. Alasan lain karena semakin sedikitnya hasil tangkapan akibat overfishing,” ujar Awani kepada hariansuara.com, Jumat (17/2).

 

Menurut data FAO tahun 2014, volume pencurian ikan yang terjadi di Indonesia mencapai 26 juta ton yang nilainya sebesar USD 23 miliar.

 

“Hal ini secara signifikan mengurangi pasokan ikan laut bagi industri pengolahan perikanan nasional, sehingga kebutuhan impor ikan akan terus meningkat,” papar Awani dalam seminar “National Seminar on Maritime Border Resource Management”, Jakarta.

 

Selain itu, terjadi pula kerusakan ekosistem laut akibat penggunaan alat tangkap destruktif, seperti pukat harimau dan peledak potassium oleh nelayan asing.

 

Kedua, panjangnya proses penyelesaian delimitasi batas wilayah maritim Indonesia dengan sepuluh negara tetangga.

 

Awani menyebutkan, dari sekitar 20 persetujuan batas maritim yang sudah berjalan di Asia Tenggara, sekitar 75%-nya merupakan persetujuan Indonesia dengan negara tetangganya.

 

“Kompleksitas delimitasi disebabkan oleh tiga jenis batas wilayah maritim, batas laut territorial, batas landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif (ZEE),” ungkap Awani.

 

Dari data Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di 2015, beberapa segmen batas laut territorial Indonesia yang belum selesai, antara lain dengan Malaysia di Selat Singapura dan Laut Sulawesi serta dengan Timor Leste di Selat Ombai-Selat Leti dan Laut Timor.

 

Dari dua kendala tersebut, yang menjadi korban adalah masyarakat atau nelayan perbatasan.

 

Menurutnya, terkurasnya sumber daya laut oleh kapal-kapal asing membuat hasil tangkapan mereka jauh menurun.

 

“Ketidakjelasan batas laut juga menyebabkan tidak terjaminnya keamanan mereka dari penangkapan oleh aparat negara tetangga saat mereka mencari ikan di perbatasan. Oleh karena itu, diperlukan sebuah strategi pengelolaan sumber daya maritim yang lebih baik,” tutupnya.(Liputan eksklusif Albi Wahyudi, HS)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X