Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Bangun Kepercayaan, Pemerintah Segera Keluarkan Perppu

Istana & Kementerian
01 Mar 2017
 Bangun Kepercayaan, Pemerintah Segera Keluarkan Perppu

 

Jakarta – Pemerintah dalam waktu dekat berencana segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mengenai keterbukaan informasi perpajakan.

 

"Seharusnya dalam bentuk Undang-undang (UU), tetapi karena UU memakan waktu tidak sedikit dan diberi batas sampai bulan Juni, paling lama Juli 2017, ini harus masuk. Sehingga kita persiapkan Perppu saja. Tapi kita juga akan konsultasi ke DPR," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/2).

 

Jokowi mengkhawatirkan, jika pemerintah tidak menerbitkan Perppu, maka Indonesia akan dikucilkan diantara negara-negara anggota G20. Indonesia akan dianggap negara yang tidak kredibel dan runtuhlah kepercayaan internasional kepada Indonesia.

 

"Makanya kita terbitkan Perppu. Jadi kalau Perppu tidak saya keluarkan, dikucilkan kita. Dianggap negara tidak kredibel, nggak mau kita. Kita ingin membangun trust di dunia internasional," ucap Jokowi.

 

Seiring dengan itu, Indonesia juga akan segera bergabung dalam pertukaran informasi otomatis (automatic exchange of information/AEOI) yaitu informasi tentang kekayaan dari wajib pajak (WP) di masing-masing negara. Di Indonesia, kebijakan ini secara efektif berlaku pada Juni tahun 2018 mendatang.

 

"Jadi di 2018, siapa pun tidak bisa lagi menyembunyikan hartanya di dalam maupun luar negeri. Tidak bisa lagi menghindari pajak. Ini sudah tanda tangan semua negara. Saran saya hanya satu, ikut tax amnesty bagi yang belum," tutur Jokowi.(Albi Wahyudi)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X