Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

KKP: Stop Penggunaan Bom Untuk Mencari Ikan

Istana & Kementerian
22 Mar 2017
KKP: Stop Penggunaan Bom Untuk Mencari Ikan

 

Buton Selatan – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan sikap untuk fokus memberantas penangkapan ikan dengan cara yang merusak lingkungan (destructive fishing) selain memerangi penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).

 

Hal itu diutarakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat nelayan di Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan, Selasa malam (21/3).

 

Menurut Menteri Susi, hingga saat ini destructive fishing masih banyak ditemui dan terjadi di beberapa daerah, dengan cara menggunakan bahan peledak (bom ikan) dan juga potasium.

 

"Saat keliling Indonesia, masih banyak ditemukan karang-karang yang rusak karena di bom, seperti di Maluku, NTT, NTB dan Sorong - Papua Barat", ungkap Susi.

 

Terkait hal ini, Menteri Susi sangat menyesalkan karena ternyata orang Buton, Bugis dan atau Sulawesi disebut-sebut sebagai nelayan bom ikan yang telah merusak ekosistem perairan di beberapa wilayah tersebut.

 

Untuk itu, Menteri Susi mengimbau agar masyarakat Buton tidak lagi menggunakan bom ikan untuk menangkap ikan di laut.

 

"Jadi kalau seperti itu kita harus bisa merubahnya. Jangan sampai kebesaran kemaritimannnya orang Sulawesi dan orang Buton di capnya jadi tidak baik. Saya minta dengan kesadaran penuh, sukarela, sabar, bertaubat untuk tidak akan nge-bom karang lagi," paparnya.

 

Menteri Susi mengharapkan, peran serta pemerintah daerah serta kepolisian untuk dapat menindak tegas para nelayan nakal yang masih menggunakan bom ikan dan potasium.

 

"Saya minta semua aparat mulai bulan April nanti tidak boleh ada lagi pengeboman atau tukang bom lagi. Dua minggu ini dipakai untuk amnesti, serahkan semua peralatan serta bahan baku (bom ikan)  portas yang ada, saya tidak mau dengar lagi", tegasnya.

 

"Para pemilik yang biasa menyelam (menangkap ikan) pakai dinamit, pakai portas tolong untuk (diminta) menyerahkan diri dan didaftar. Nanti dari KKP akan bantu alat tangkap yang benar," tambahnya.

 

Sejalan dengan hal itu, pemerintah telah berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap nelayan, serta membuat peraturan yang bermanfaat bagi kesejahteraan nelayan.

 

"Saya membuat aturan bukan untuk menyusahkan nelayan, jangan berpikiran seperti itu. Peraturan dibuat, agar supaya ikan di laut kita tetap banyak. Jika pemerintah memberikan bantuan sosial ada batasnya, akan ada habisnya," tutupnya.(Albi Wahyudi)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X