
Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan TNI menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengembangkan wilayah pedesaan, daerah tertinggal, daerah tertentu, dan transmigrasi.
Penandatangan MoU itu dilakukan oleh Mendes Eko Putro Sandjojo dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.
Kepala Biro Humas dan Kerja sama Kemendes Fajar Tri Suprapto, mengatakan sebagai lembaga pemerintah yang bertugas membantu Presiden dalam menyeIenggarakan pemerintahan negara, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah TertinggaI dan Transmigrasi melakukan terobosan, salah satunya meIakukan kerja sama dengan berbagai instansi.
"Kemendes PDTT melakukan kerja sama dengan TNI terkait pembangunan, pengembangan, dan pemberdayaan masyarakat di desa, kawasan pedesaan, daerah tertinggal, daerah tertentu, dan kawasan transmigrasi," katanya.
Kerja sama ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pembangunan sarana dan prasarana, pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, penyiapan data dan informasi, dan pengembangan sumber daya dan lingkungan hidup.
Selanjutnya, kesepahaman tersebut akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama antara Kemendes dan TNI melalui jajarannya, yang mengatur secara rinci hal-hal yang telah ditetapkan dalam ruang lingkup kerja sama.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU