Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Mendagri Akan Angkat Djarot Sebagai PLT Gubernur DKI

Istana & Kementerian
09 May 2017
 Mendagri Akan Angkat Djarot Sebagai PLT Gubernur DKI

 

Jakarta – Seusai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan mengangkat Djarot Saiful Hidayat sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta.

 

"Mendagri akan menugaskan Wagub sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta sampai habis masa bakti," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa.

 

Tjahjo menyampaikan pihaknya akan meminta salinan putusan pengadilan kasus Ahok. Segera setelah menerima salinan tersebut, Kemendagri akan menunjuk Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi Plt Gubernur DKI sekaligus memberhentikan Ahok.

 

Pada Selasa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok selama dua tahun penjara atas kasus penodaan agama. Ahok kemudian dibawa ke Rutan Cipinang untuk menjalani penahanan.

 

Kuasa hukum Ahok menyatakan kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X