
hariansuara.com, Jakarta - Kementerian Agama melakukan mediasi pertemuan antara travel umrah First Travel dengan calon jamaahnya di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu.
Mediasi tersebut dipimpin oleh Kasubdit Umrah Kemenag Arfi Hatim didampingi Kabag Organisasi Tata Laksana dan Kepegawaian Kemenag M Ihsan Fahmi serta Kabag Perundang-undangan Biro Hukum Kemenag Anang Kusmawadi dan pejabat lainnya.
Pertemuan tersebut tetap berlangsung meskipun pihak First Travel tidak hadir dalam mediasi itu yang dilakukan secara tertutup antara pihak Kemenag dengan jamaah.
Pada umumnya, jika terdapat mediasi terkait persoalan umrah akan dilakukan inventarisasi persoalan. Dengan menyerap aspirasi jamaah dan pihak Kemenag menjelaskan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya kepada jamaah.
Mediasi tersebut merupakan kesempatan kedua setelah yang pertama dengan dihadiri jamaah umrah dan perwakilan kuasa hukum First Travel.Sebelumnya, Direktur Utama First Travel Andika Surachman mengatakan pihaknya sedang berusaha menyelesaikan segala masalah berkenaan dengan penundaan pemberangkatan umrah 2017 untuk para peserta yang telah mendaftar.
Andika mengatakan terjadi kendala pemberangkatan jamaah umrah lewat First Travel karena terkendala paspor dan visa. Selain itu, terjadi pemutusan kontrak maskapai penerbangan yang sedianya akan membawa jamaah terbang ke Tanah Suci. Atas kendala itu, dia mengatakan jadwal pemberangkatan jamaah umrah menjadi terganggu dan tertunda.
Jamaah calon umrah yang menggunakan jasa First Travel meminta biro perjalanan umrah tersebut segera bertanggung jawab atas belum berangkatnya mereka ke Arab Saudi. (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU