
hariansuara.com, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya terus berupaya untuk melakukan pemberantasan illegal fishing.
Ia mengeluarkan data dimana nilai tukar nelayan secara stabil meningkat sejak tahun 2014 (104,63) sampai tahun 2016 (108,24). Sumbangan subsektor perikanan dalam PDB pun terus meningkat dari 2,14 di tahun 2012 menjadi 2,51 di tahun 2015 dan terus meningkat menjadi 2,56 di tahun 2016.
Pada 2014, lanjutnya, nilai nilai komoditas ikan Indonesia kurang lebih 4 miliar dolar AS, sedangkan Thailand tercatat kurang dari 4 miliar dolar AS. Indonesia mengalami peningkatan rata-rata sebesar 8,71% per tahun, dibandingkan dengan Thailand yang mengalami penurunan rata-rata sebesar 5,67%.
“Angka-angka yang saya sebutkan memperlihatkan manfaat pemberantasan illegal fishing terhadap perekonomian negara,” terang Menteri Susi.
Menurutnya penegakan hukum saja tidaklah cukup untuk memulihkan kembali laut yang sudah terdampak. Salah satu upaya penting yang harus dilakukan adalah dengan mengakui hak laut (ocean rights) sebagai perangkat (means) untuk mencapai kesehatan laut (healthy ocean).
Ia mengungkapkan, dengan ocean rights mengandung implikasi bahwa setiap warga negara berkewajiban untuk menjaga hak laut. Ocean Rights juga mengandung konsekuensi diberlakukannya hukuman (sanksi) apabila terjadi pelanggaran terhadap hak tersebut.
“Memberlakukan laut setara dengan manusia sebagai subjek hukum melahirkan pemikiran untuk memberlakukan hukuman yang lebih berat terhadap manusia atau korporasi yang melanggar hak laut,” tegas Susi.
Ini dinilai sangat penting, sebab sebanyak 2/3 nilai ekonomi laut ini dihasilkan dari aset yang sangat bergantung pada healthy ocean. Sementara itu, aset utama dari laut paling sedikit bernilai 24 triliun dolar AS. (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU