Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

KKP Kenakan Denda Rp 500 Juta bagi Pelaku Illegal Fishing

Istana & Kementerian
27 Jul 2017
KKP Kenakan Denda Rp 500 Juta bagi Pelaku Illegal Fishing

 

hariansuara.com, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan di tahun ini sudah menangkap dua kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia dan dikenakan denda yang besar.

 

"Baru pertama kali pelanggaran kapal, kita denda Rp 500 juta, keputusannya sudah betul buat negara," ujar Susi dalam konferensi pers di Kantor KKP di Jakarta, Rabu (26/7).

 

Kapal tersebut, lanjutnya, adalah kapal asal Vietnam KMF 7444 dan KM 7858 yang memiliki ukuran 11 GT dan menggunakan alat tangkap droll.

 

"Sejak dibentuknya Satgas 115 dan perang melawan illegal fishing, kita punya konsensus bersama, kapal asing menangkap ikan secara ilegal ditangkap, dirampas buat negara," kata Susi.

 

Susi mengungkapkan, tambahan kapal tangkapan pelelangan, total semua yang sudah inkrah ada 20 kapal, tangkap asing ada 121 kapal, potensial yang sudah ditenggelamkan 171 kapal, jadi jumlah total kapal asing berjumlah 191 kapal. Proses penyidikan ada 26 kapal, P-21 sebanyak 19 kapal.

 

Susi menambahkan, dari laporan khusus Satgas 115, saat ini masih ada beberapa aktivitas kapal berbendera asing di antaranya Jepang, Taiwan, dan Tiongkok yang melakukan illegal fishing. Statusnya sangat urgent.

 

"Sekarang kita minta interpol untuk menindaklanjuti. Yang sudah dan akan diajukan ke interpol sebanyak 12 kapal. Kapal-kapal ini beroperasi di wilayah sekitar Biak, mereka sudah memasuki wilayah kita, ada kapal Taiwan, China, Jepang, yang memasuki wilayah Indonesia sejauh 80 mil," ucap Susi.

 

Sementara itu, Direkrut Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Asep Burhanudin mengungkapkan, kapal-kapal asing masuk dari Malaysia, stand by dari sebelah sisi barat perbatasan. Mereka mengibarkan bendera Malaysia, tapi dokumennya dikeluarkan dari otoritas Vietnam. Modusnya satu kapal bisa macam-macam, kapalnya bendera Malaysia, krunya orang Indonesia.

 

"Lebih jahat lagi, nelayan-nelayan Indonesia dimanfaatkan untuk mencuri ikan di Indonesia. Yang aneh lagi pemiliknya atau operatornya orang Singapura bukan yang punya bendera atau yang punya kapal Vietnam. Mereka konspirasi ingin mengeroyok Indonesia, begitu orang Vietnam kita tangkap dan kita tanya, kenapa mereka menangkap ikan Indonesia? Alasannya ikan Indonesia lebih enak," tandasnya. (Albi Wahyudi)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X