Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

SP SKK Migas Desak Menteri Archandra Tahar Tuntaskan Revisi UU Migas

Istana & Kementerian
29 Jul 2016
SP SKK Migas Desak Menteri Archandra Tahar Tuntaskan Revisi UU Migas

Jakarta – Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SP SKK Migas) menyambut baik sosok Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru Archandra Tahar. Sebagai Menteri ESDM, Archandra bisa menuntaskan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).

 

Ketua Serikat Pekerja SKK Migas Dedi Suryadi mengatakan revisi UU Migas harus dituntaskan untuk memberi kepastian hokum bagi pekerja dan investor di sektor hulu migas.

 

 “Kami menyambut baik Menteri ESDM yang baru karena kami melihat ada stagnansi di industri hulu migas sehingga perlu perubahan agar ada perbaikan sistem dan tata kelola jadi lebih baik dari yang sifatnya sementara seperti saat ini,” kata Dedi dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, (29/7/2016).

 

Menurutnya, SP SKK Migas meminta komitmen Archandra agar revisi UU migas dapat diselesaikan dalam waktu cepat mengingat Indonesia tengah bersaing dengan negara lain dalam menarik investasi di sektor hulu migas. Hal ini terkait pula dengan kebijakan Presiden Jokowi dalam penarikan investasi sehingga aspek lain seperti kepastian hokum memiliki jaminan.

 

“Kebijakan Presiden Joko Widodo jelas yaitu Indonesia harus menarik investasi dari manapun. Artinya harus disiapkan iklim investasi yang baik untuk investor. Baik dari sisi kepastian hukum terhadap status kelembagaan SKK Migas maupun dari sisi aturan main lainnya yang lebih memudahkan investor hulu migas menanamkan uangnya di Indonesia,” ujarnya.

 

Selain itu SP SKK Migas menyampaikan agar Menteri ESDM yang baru mengingat target kegiatan industri hulu migas bukan lagi sekedar untuk penerimaan Negara. Namun, lebih memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk percepat pembangunan ekonomi maupun peningkatan kapasitas nasional.

 

“Multiplier efek harus diutamakan ketimbang sekedar penerimaan Negara,” sebutnya.

 

Meskipun dinilai baru di jajaran birokrasi pemerintahan, namun Dedi optimis jika Archandra dapat segera menyesuaikan dan dapat segera bekerja optimal memberikan kontribusinya bagi bangsa dan negara. Dengan latar belakang Archandra diyakini memahami persoalan industry hulu migas.

 

 “Yang terpenting latar belakang pendidikan beliau memang industri Migas jadi setidaknya sudah memahami betul bagaimana industri hulu migas berjalan,” katanya.

 

Lanjutnya, SP SKK Migas, akan bekerja dengan sepenuh hati demi pengabdian kepada negara. Meskipun saat ini kondisi ketidapastian terhadap status kelembagaan SKK Migas masih menjadi momok bagi para pekerja.

 

Masalah jaminan kepastian pekerjaan dan jaminan hak-hak pekerja juga diminta agar diberikan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku jika terjadi perubahan sistem kelembagaan dari yang saat ini hanya sementara menjadi permanen.

“Kami mengabdi untuk negara selama Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) hingga dibubarkan, dan sekarang kami mengabdi untuk negara di dalam lembaga sementara yang bernama SKK Migas. Kami ingin kepastian dalam bekerja,” tuturnya.

 

Sebelumnya, SP SKK Migas mengusulkan dibentuk sebuah lembaga permanen untuk mengelola energi, yang posisinya langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

 

Energi, baik minyak dan gas bumi, saat ini tidak bisa lagi diperlakukan sebagai komoditi. Tapi, energi harus diperlakukan sebagai sebuah alat untuk membangun ketahanan energi nasional untuk kelangsungan hidup Bangsa Indonesia di masa-masa mendatang. Bukan hanya sekedar sebagai alat mendapatkan penerimaan negara.

 

“Energi minyak dan gas bumi, harus digunakan untuk mendorong peningkatan industri nasional.  Harus digunakan untuk pertumbuhan kemampuan bangsa Indonesia,” sebutnya.

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X