
hariansuara.com, Solo – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan tidak ada satupun institusi di Indonesia yang memiliki kekuasaan absolut (mutlak).
"Indonesia sebagai negara demokrasi, konstitusilah yang menjaga agar tidak ada satupun kelompok yang memaksakan kehendaknya, apalagi sebagai diktator," katanya pada pembukaan acara Simposium Internasional dengan tema Mahkamah Konstitusi Sebagai Pengawal Ideologi dan Demokrasi Dalam Masyarakat Majemuk di Auditorium UNS, Rabu.
Menurut dia, dalam negara konstitusi tidak ada warga negara kelas satu atau kelas dua, yang ada adalah Warga Negara Indonesia.
"Pengalaman itu makin meneguhkan keyakinan saya bahwa konstitusi sebagai pelindung kemajemukan dan keragaman. Baik keragaman berpendapat yang merupakan ciri negara demokrasi, maupun keragaman etnis, budaya, dan agama," katanya.
Ia mengatakan konstitusilah yang menjaga agar tidak ada satupun kelompok yang bisa memaksakan kehendaknya tanpa menghormati hak-hak warga negara yang lain.
"Selain itu sebagai negara demokrasi, Indonesia menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama dalam membangun praktik demokrasi yang sehat," katanya.
Selain menjadi rujukan bahwa tidak ada satupun institusi yang memiliki kekuasaan mutlak, dikatakannya, konstitusi memastikan perimbangan kekuasaan antarlembaga negara agar bisa saling kontrol dan mengawasi. (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU