Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Kemendagri Genjot Sosialisasi UU Pemilu

Istana & Kementerian
13 Sep 2017
Kemendagri Genjot Sosialisasi UU Pemilu

 

hariansuara.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta semua komponen bangsa untuk menjaga kualitas pemilihan umum (pemilu) 2019.

 

Hal ini seperti disampaikan oleh Dirjen Politik dan pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Soedarmo. Dia berharap, pemilu 2019 nanti bisa menghasilkan pemerintahan yang mendapatkan legitimasi yang kuat dan amanah. Sehingga perlu adanya sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

 

UU ini kata Soedarmo memiliki nilai yang sangat strategis dan penting, mengingat sudah dekatnya pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019. “Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ini sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019. Karena itu, kualitas pemilu bergantung pada sejuh mana undang-undang ini disosialisasikan dengan baik kepada penyelenggara pemilu dan stake holder terkait lainnya,” kata Soedarmo dikutip dari keterangan Puspen Kemendagri.

 

Soedarmo mengatakan upaya memperbaiki kualitas pelaksanaan Pemilu merupakan bagian dari proses penguatan demokrasi serta upaya mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efisien. “Sehingga proses demokratisasi dapat tetap berlangsung melalui Pemilu yang lebih berkualitas dan pada saat yang bersamaan proses demokratisasi berjalan dengan baik, terkelola, dan terlembaga,” katanya

 

Pemilu, lanjut Soedarmo, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, harus dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.  Hal ini akan dapat tercapai, apabila seluruh komponen bangsa saling bahu-membahu mendukung pelaksanaan Pemilu dengan didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penghormatan hak-hak politik setiap warga negara.

 

“Suksesnya Pemilu bukan hanya bersandar pada integritas penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu saja. Namun harus didukung seluruh pemangku kepentingan Pemilu demi terciptanya sinergitas yang kuat dan saling berkesinambungan,” tegasnya.

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X