Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Menpan RB: Pembubaran 10 Negara Non Struktural Tahap Finalisasi

Istana & Kementerian
09 Aug 2016
Menpan RB: Pembubaran 10 Negara Non Struktural Tahap Finalisasi

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan saat ini pembubaran sedikitnya 10 lembaga negara non struktural dalam tahap finalisasi. 10 lembaga tersebut dinilai sudah tak produktif sehingga mengurangi efisiensi anggaran Negara.

"Lebih kurang ada 10 dalam finalisasi karena sudah tidak produktif lagi sehingga mengurangi efisiensi anggaran negara," kata Asman usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres di Jakarta, Selasa (9/8/2016).

 

Dia menyampaikan hal tersebut usai melaporkan kinerja Kemenpan RB kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Salah satu dalam laporannya tersebut terkait  lembaga negara yang ada. Saat ini ada beberapa lembaga yang dinilai sudah tidak produktif.

"Ada lebih kurang 130 kelembagaan non-pemerintah yang dibentuk, misalnya ada beberapa lembaga negara, nah itu nanti saya laporkan akan disederhanakan. Sekarang lebih kurang 13 sudah kita hapuskan," tuturnya.

Sebelumnya pada era Menpan RB Yuddy Crhisnandi telah mengevaluasi dan memutuskan membubarkan 14 lembaga nega non-struktural serta akan mengevaluasi lagi 78 lembaga lainnya.

Rekomendasi pembubaran didasarkan kajian selama delapan bulan. Dengan indikator pada fungsi, tugas, dan kewenangan organisasi nonstruktural.

Sementara, sebelumnya juga Presiden pada 4 Desember 2014 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 176 tentang Pembubaran 10 Lembaga Non-struktural antara lain Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional dan Dewan Gula Indonesia.

 

Antara

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X